Nganjuk, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut seyogianya pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak menerima bantuan sosial (bansos).
Baca: KKS Dipegang Pendamping? Risma Minta Bareskrim Polri Turun
Alasanya, kalangan pensiunan PNS tersebut mendapatkan dana pensiun rutin saban bulan dari pemerintah.
“Jadi pengertiannya itu dia (pensiunan PNS) nerima rutin dari pemerintah,” ujar Risma usai menghadiri acara penyaluran bantuan sosial di Gedung Juang 45 Nganjuk, Minggu (21/11).
“Lha kalau pensiun kan tetap dia terima, tetap dia terima dana pensiun,” lanjut Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Baca: Risma Surati Panglima Minta Data TNI yang Terima Bansos
Selain pensiunan PNS, kata Risma, Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif juga tidak boleh menerima bansos.
Untuk diketahui, saat ini ada sebanyak 28.965 orang berstatus ASN aktif yang terindikasi menerima bansos. Dilansir dari kompascom.