Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menekankan kepada 433 Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menghindari hal-hal yang dinilai negatif, seperti melakukan pencurian ataupun korupsi.
"Saya berharap, tidak ada yang macam-macam, seperti mencuri atau korupsi. Jangan pernah membayangkan itu di Surabaya," katanya saat memberikan pembinaan dan arahan kepada 433 CPNS 2018, di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (15/2).
Baca: Bangun Sarana Olahraga, Risma Ingin Anak-Anak Berprestasi
Menurut dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk bertindak dan menggugurkan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti melanggar aturan hukum yang ada.
Selama setahun itu, CPNS akan menjalani pendidikan dasar (Diksar) terintegrasi dan pendidikan dan pelatihan (Diklat), maupun magang di instansi yang akan menjadi tempatnya bekerja nanti. Wali Kota mengatakan, selama lima tahun terakhir, Pemkot Surabaya sudah tidak menerima tenaga PNS.
Sementara itu, jumlah PNS yang pansiun di lingkungan Pemkot Surabaya terus meningkat sehingga para CPNS ini dinilai sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan di berbagai instansi. "Karena kita membutuhkan tenaga teman-teman, kita tarik Surat Keputusam(SK) teman-teman dulu. Kalau teman-teman berkenan, saya minta mulai Senin(18/2) bisa mulai masuk kantor," katanya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menerangkan pada awal ia menjabat, jumlah PNS di lingkungan Pemkot setempat sekitar 23 ribu. Namun, lambat laun angka itu terus mengalami penurunan, karena banyak dari mereka yang purna tugas sehingga pihaknya mengaku mengalami kekurangan tenaga PNS. "Karena kami banyak sekali yang pansiun, terutama para guru. Kini tinggal 13 ribu, dan yang 11 ribunya itu adalah guru," ujarnya.
Pada kesempatan ini, ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya terdiri dari 154 kelurahan, 31 kecamatan dan 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, jumlah PNS di OPD Pemkot Surabaya hanya sekitar 2 ribu orang karena yang 11 ribu itu merupakan tenaga pendidik. "Karena itu saya minta teman-teman ini sukarela karena kami banyak sekali yang pansiun, terutama para guru," katanya.
Ia menyatakan, ada beberapa hal yang patut diperhatikan ketika menjadi CPNS, yaitu harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, menunjukan etika perilaku dan sepak terjang yang baik, memupuk kebersamaan sesama CPNS, serta meningkatkan kedisiplinan dan bersedia menjaga lingkungan kerja sekitar. "Semua gaji nanti dari hasil pajak yang dibayar masyarakat kepada kita, jadi kita harus kembalikan, karena ini uang keringat masyarakat. Karena itu, ayo kita bersama-sama bekerja melayani masyarakat," katanya.
Bahkan, Wali Kota juga berpesan agar mereka tidak mengikuti jejak PNS yang dinilai kinerjanya bermalas-malasan sebab kinerja mereka akan berpengaruh terhadap insentif gaji yang diterima. Artinya, laporan kinerja mereka berkaitan dengan sistem administrasi penggajian. "Jadi jangan mau mudah tergoda kalau ada yang ajak-ajak tidak benar. Kita harus mempunyai prinsip, kita harus mempunyai komitmen. Jadi karena itu, jangan mau kalau ada yang ngajak berbuat jelek," katanya.
Baca: Risma Apresiasi Pondok Sosial Kampung Anak Negeri
Wali kota dua periode ini menambahkan selama ini, ia selalu menyampaikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan Tuhan sebab tidak semua orang beruntung bisa menjadi seorang PNS. "Saya selalu katakan kepada teman-teman Pemkot Surabaya, beruntunglah kita menjadi PNS, dengan menjadi PNS kita bisa tolong orang lain tanpa mengeluarkan uang," katanya.