Pekalongan, Gesuri.id – Wakil Bupati Pekalongan Riswadi menyampaikan alokasi anggaran tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (12/8).
Riswadi menjelaskan pendapatan daerah Kabupaten Pekalongan tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.180.767.204.466. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.181.767.204.466, sehingga secara struktur, terdapat defisit sebesar Rp1 miliar.
Baca: Sri Untari Minta Proyeksi APBD Jatim 2023 Perlu Didalami
“Namun demikian, terdapat penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 30 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp29 miliar, sehingga terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp1 miliar dapat menutup defisit anggaran secara struktur yang selisih kurag antara pendapatan daerah dengan belanja daerah yang direncanakan,” tutur Riswadi.
Baca: Puan Minta Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan
Dijelaskan Riswadi, pendapatan daerah bersumber dari PAD, DAU, DAK, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa maupun Dana Bagi Hasil Provinsi serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Sedangkan belanja daerah terklasifikasi dalam belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
“Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp29 Miliar dialokasikan untuk Pembentukan Dana Cadangan dalam rangka Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp20 Miliar dan penyertaan modal sebesar Rp9 Miliar,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan ini.