Ikuti Kami

Riyanta Minta Masyarakat Melapor Jika Ada Mafia Tanah! 

Sebagian besar permasalahan sengketa tanah yang terjadi selama ini didiga karena memiliki pelindung dari oknum aparat penegak hukum. 

Riyanta Minta Masyarakat Melapor Jika Ada Mafia Tanah! 
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta meminta masyarakat yang mengalami kendala pada saat melapor permasalahan pertanahan termasuk mengetahui ada penegak hukum yang terlibat sebagai mafia tanah, agar melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi dan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).

“Masyarakat yang melihat persoalan-persoalan ada oknum penegak hukum yang dimanfaatkan mungkin organisasi kejahatan yang berkaitan dengan tanah bisa dilaporkan ke presiden atau dilaporkan ke Komnas HAM lalu bisa juga dilaporkan langsung kepada Kapolri jadi Indonesia adalah negara hukum,” ujar Riyanta lewat keterangannya, Selasa (25/7).

Baca: Junimart Tegaskan Mafia Tanah Merupakan Kejahatan Luar Biasa!

Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa sebagian besar permasalahan sengketa tanah yang terjadi selama ini didiga karena memiliki pelindung dari oknum aparat penegak hukum. 

“Seperti tadi dipaparkan bahwa dari 330 kasus di Sumut itu 255 kasus di antaranya yang bersinggungan dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara). Oleh karena itu ini perlu disosialisasi kepada masyarakat bahwa BPN itu tugasnya hanya kepada tanah-tanah yang sudah didaftarkan di BPN (Badan Pertanahan Nasional), Selain itu bukan menjadi tanggung jawab BPN,” ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca: Agustiar Sabran Apresiasi Kerja Keras Polri

Karena itu, ia menegaskan kembali agar masyarakat harus berani melaporkan berbagai kendala pertanahan yang dialami kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala.

“Masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala dalam bidang pertanahan, ini harus didorong,” tegas Legislator Dapil Jateng III ini.

Quote