Ikuti Kami

Rokhmin Dahuri Ingatkan Konversi Lahan Sawah Produktif di Pulau Jawa Berisiko dan Blunder

Pembangunan rumah tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif yang seharusnya tetap dijaga untuk mendukung ketahanan pangan. 

Rokhmin Dahuri Ingatkan Konversi Lahan Sawah Produktif di Pulau Jawa Berisiko dan Blunder
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kelautan, dan lingkungan hidup, Rokhmin Dahuri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kelautan, dan lingkungan hidup, Rokhmin Dahuri ptihatin terhadap target ambisius pemerintah untuk membangun 3 juta rumah dengan cara mengkonversi atau mengalihfungsikan lahan sawah produktif di Pulau Jawa. 

Upaya pemerintah tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, terutama bagi kalangan berpendapatan rendah. Program pembangunan rumah tersebut bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan yang ada di Indonesia.

Rokhmin Dahuri menekankan bahwa pembangunan rumah tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif yang seharusnya tetap dijaga untuk mendukung ketahanan pangan. 

Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Menurutnya, langkah ini merupakan kesalahan besar yang bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan Indonesia, yang saat ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yaitu untuk mencapai swasembada pangan.

"Sebagai negara yang ingin mencapai swasembada pangan, Indonesia harus memastikan bahwa lahan pertanian produktif tetap terjaga, khususnya di Pulau Jawa, dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional. Hal ini agar kita tidak kehilangan kemampuan untuk memproduksi pangan secara mandiri" ujar Rokhmin di gedung Parlemen, dikutip Selasa (24/12).

Rokhmin Dahuri dengan tegas menyatakan bahwa konversi lahan sawah produktif di Pulau Jawa untuk pembangunan perumahan adalah sebuah langkah yang sangat berisiko dan bisa disebut sebagai blunder. 

Baca: Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Ganjar Pranowo

Jika lahan-lahan ini beralih fungsi menjadi pemukiman atau area non-pertanian lainnya, maka akan ada dampak yang sangat besar terhadap produksi pangan dan ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat.

Kebijakan ini, katanya, bertentangan dengan misi utama pemerintah saat ini, yakni swasembada pangan, yang bertujuan untuk memastikan Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri tanpa tergantung pada impor.

"Kalau kita membuka lahan sawah di luar Pulau Jawa, resiko keberhasilannya belum tentu setinggi di Jawa. Tidak semua daerah di luar Jawa memiliki kesesuaian iklim dan kualitas tanah yang mendukung untuk pertanian padi, yang merupakan komoditas utama kita. Oleh karena itu, kita harus sangat berhati-hati dalam membuka lahan pertanian di luar Jawa," tegas Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI).

Quote