Cirebon, Gesuri.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri mendorong pembangunan Moderasi Ekonomi Berbasis Kelautan dalam Cirebon Intellectual Conference (CIC) 2022.
Dalam paparan makalahnya yang bertema “Membangun Moderasi Ekonomi Berbasis Kelautan; Tantangan Ekologi Dan Ekonomi Maritim Indonesia” Guru Besar IPB tersebut mengatakan bahwa untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 dengan GNI per kapita sekitar 23.000 dolar AS dan PDB sebesar 7 trilyun dolar AS (ekonomi terbesar kelima di dunia) (Bappenas, 2019), Indonesia seyogyanya mengimplementasikan Peta Jalan Pembangunan dengan 10 IKU (Indikator Kinerja Utama, Key Performance Indicators).
“Pertama, pada 2045 GNI perkapita mencapai 23.000 dolar AS.Target ini dapat tercapai, bila laju pertumbuhan ekonomi dari 2022 – 2045 rata-rata sebesar 6,5% per tahun (Bappenas, 2019),” katanya CIC yang bertema “Cirebon Diaspora; Mewujudkan Spirit Budaya Moderasi dan Multikultural untuk Perdamaian Bangsa” yang digelar Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Cirebon.
Kedua, lanjut ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan itu adalah kapasitas teknologi mencapai kelas-1 (technologyinnovator country).
Baca: Bintang: Semangat Mama-Mama Asmat Perlu Ditingkatkan
Ketiga, seluruh rakyat Indonesia hidup sejahtera alias tidak ada yang miskin (zero poverty), dengan garis kemiskinan menurut standar internasional sebesar 2 dolar AS/orang/hari (Bank Dunia, 2021).
Keempat, seluruh penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) harus dapat bekerja (punya matapencaharian) dengan pendapatan yang mensejahterakan diri dan keluarga nya (zero poverty). Kelima, pemerataan kesejahteraan harus adil, dengan koefisien GINI lebih kecil dari 0,3. Keenam, kedaulatan (ketahanan) pangan, energi, farmasi, dan air harus kuat.
Ketujuh, IPM mesti diatas 80. Kedelapan, kualitas lingkungan hidup tergolong baik sampai sangat baik. Kesembilan, Indonesia harus berdaulat secara politik. Kesepuluh, pembangunan sosialekonomi harus berkelanjutan (sustainable).
“Untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 dengan 10 IKU nya, di bidang ekonomi, kita harus mengimplementasikan tujuh kebijakan pembangunan ekonomi: (1) pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19; (2) transformasi struktural ekonomi; (3) mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia secara berkeadilan; (4) peningkatan kedaulatan/ketahanan pangan, energi, dan farmasi; (5) penguatan dan pengembangan infrastruktur dan konektivitas digital; (6) penciptaan iklim investasi dan kemudahan berbisnis (ease of doing business) yang kondusif, dan atraktif; dan (7) kebijakan politik-ekonomi yang kondusif bagi pembangunan ekonomi yang produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” terangnya.
Guru Besar Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu mengingatkan bahwa Indonesia memiliki modal besar dan lengkap untuk menjadi negara maju, sejahtera, dan berdaulat. Namun dengan modal yang begitu besar, Indonesia masih berada dalam middle class.
Adapun salah satu yang menyebabkan Indonesia masih sebagai negara berpendapatan menengah bawah, belum sebagai negara maju, sejahtera, dan berdaulat adalah rendahnya jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) dan jumlah entrepreneur (wirausahawan).
“Banyak faktor penyebabnya, mulai belum adanya rencana pembangunan (Road Map, Blue Print) yang komprehensif dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan sampai dengan masih rendahnya kualitas SDM, etos kerja, dan akhlak bangsa,” ujarnya.
Hal penting berikutnya, kata Prof. Rokhmin Dahuri, kebijakan dan program pembangunan terdiri: 1. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI: (1) penyelesaian batas wilayah laut (UNCLOS 1982) dengan 10 negara tetangga; (2) penguatan & pengembangan sarpras hankam laut; dan (3) peningkatan kesejahteraan, etos kerja, dan nasionalisme aparat;
2. Penguatan dan pengembangan diplomasi maritime; 3. Revitalisasi (peningkatan produktivitas, efisiensi, dan sustainability) seluruh sektor dan usaha (bisnis) ekonomi maritim yang ada sekarang (existing); 4. Pengembangan sektor-sektor ekonomi maritim baru, seperti: industri bioteknologi kelautan, shale and hydrate gas, fiber optics, dan deep sea water industry; 5. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi (kemakmuran) baru di wilayah pesisir sepanjang ALKI, pulau-pulau kecil, dan wilayah perbatasan, dengan Kawasan Industri Maritim Terpadu berskala besar (big-push development model)
Baca: Tak Jamin Banyak TNI di Kementerian, Makin Bagus Kinerja
Kemudian, 6. Penguatan dan pengembangan konektivitas maritim: TOL LAUT dan konektivitas digital: a) Revitalisasi dan pengembangan armada kapal yang menghubungkan pelabuhan utama, dari ujung barat sampai ujung timur NKRI: (Sabang) – Kuala Tanjung – Batam – Tj. Priok – Tj. Perak – Makassar – Bitung – (Morotai) – Sorong – (Kupang). b) Revitalisasi dan pembangunan pelabuhan baru sebagai tambat labuh kapal, basis logistik, dan kawasan industry. c) Pembangunan transportasi multimoda (sungai, darat, kereta api, atau udara) dari pelabuhan ke wilayah darat (upland areas, dan pedalaman). d) Konektivitas digital: telkom, fiber optics, dan internet.
7. Semua kegiatan usaha (ekonomi) maritim harus menerapkan: (1) skala ekonomi (economy of scale); (2) integrated supply chain management system; (3) inovasi teknologi mutakhir (Industry 4.0 & Society 5.0) pada setiap mata rantai suplai, dan (4) sustainable development principles; 8. Seluruh proses produksi, pengolahan (manufakturing), dan transportasi harus secara gradual menggunakan energi terbarukan (Zero Carbon): solar, pasang surut, gelombang, angin, biofuel, dan lainnya.
Selanjutnya, 9. Eksplorasi dan eksploitasi ESDM serta SDA non-konvensional harus dilakukan secara ramah lingkungan; 10. Pengelolaan lingkungan: (1) tata ruang, (2) rehabilitasi ekosistem yang rusak, (3) pengendalian pencemaran, dan (4) konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity); 11. Mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, tsunami, dan bencana alam lainnya.
12. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan; 13. Penguatan dan pengembangan R & D guna menguasai, menghasilkan, dan menerapkan IPTEKS; 14. Penciptaan iklim investasi dan Ease of Doing Business yang kondusif dan atraktif; 15. Peningkatan budaya maritim bangsa; 16. Kebijakan politik-ekonomi (fiskal, moneter, otoda, hubungan pemerintah dan DPR, penegakkan hukum, dll) yang kondusif: Policy Banking (Bank Maritim) untuk sektor-sektor ekonomi kelautan.