Manado, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Manado, Rosalita Manday, angkat bicara tentang dana lansia dan bantuan rohaniawan, yang tidak masuk dalam APBD 2021.
"Saya menjelaskan yang benar, bahwa bantuan untuk Lansia dan rohaniawan itu tidak dianggarkan dalam APBD 2021, yang masuk hanya dana duka, dengan besaran yang jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya," kata Personel Komisi IV DPRD Manado, Rosalita Julianty Manday, di Manado, Minggu (22/8).
Baca: Baskami Ginting Desak Pemkab Karo Serius Tangani Olahraga
Lita mengatakan, APBD 2021 ditetapkan pada tahun 2020, dimasa pemerintahan Vicky Lumentut dan Mor Bastian, jadi tak ada kaitannya dengan pemerintahan yang sekarang.
"APBD 2021 ditetapkan pada 2020, yang masuk hanya dana duka dengan nominal Rp10,7 miliar jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp10,7 miliar, itupun mengalami refocusing hingga menjadi Rp9,115 miliar, dan sudah habis sebelum pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang, dilantik," katanya.
Sebab berdasarkan informasi dari resmi dari dinas sosial Manado, dimana dana duka tersebut dianggarkan, sudah habis terserap pada minggu kedua April 2021.
"Bahkan dana duka 2020 yang ditetapka Rp20 miliar juga masih ada yang belum dibayarkan, karena masih membukukan utang untuk klaim 187 orang, jadi masyarakat harus paham, jangan termakan isu-isu yang tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan pemerintahan yang sekarang," tegasnya.
Baca: Pemkot dan DPRD Kota Medan Sepakati RAPBD 2022
Dia mengatakan, justru pemerintah sekarang prihatin dengan kondisi yang terjadi, dan berharap bisa ada solusi, sehingga masyarakat bisa terbantu.
Srikandi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, pemerintah dan DPRD tetap memperhatikan masyarakat dan minta supaya semua pihak tenang jangan termakan isu tak benar.