Pangkalpinang, Gesuri.id - Komisi I DPR RI sedang mengejar perampungan RUU PDP ini, dan ditargetkan sebelum masa sidang selesai yakni sebelum tanggal 4 Oktober 2022.
“Komisi I sekarang sedang kejar terus perampungan RUU ini, dan sebelum masa sidang kita usai 4 Oktober nanti RUU PDP ini akan kita sahkan.” kata Anggota DPR RI Rudianto Tjen.
Baca: Rudi Ajak Masyarakat Hadirkan Konten-konten Positif
Dijelaskan lagi oleh Rudianto, Komisi I DPR RI sangat bersemangat dalam merampungkan RUU PDP ini mengingat sekarang ini banyak data pribadi yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Karena ini untuk kita semua, sekarang ini banyak data pribadi yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab, banyak dicuri, seperti rekening kita dibobol, inikan efek luar biasa yang tidak baik bagi seluruh rakyat,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.
Baca: Rudi Harap Pelaksanaan DWG G20 di Babel Libatkan Masyarakat
Untuk itu, lanjut dia, RUU PDP ini terus bergerak cepat tentang pengesahan rancangan undang-undang ini.
“Makanya Komisi I DPR RI sekarang itu bergerak cepat, dan kita punya target masa sidang ini harus selesai,” Kata Rudianto.