Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyebut Hasto merupakan tahanan politik sejak ditetapkan menjadi tersangka Desember lalu.
"Kita memberi support moral kepada Sekjen PDI Perjuangan dalam menghadapi politisasi kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini. (Pakai rompi tahanan politik) Loh iya memang Hasto tahanan politik," katanya di Kantor DPC PDI Perjuangan Solo, Jumat (28/3).
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Rudy juga mempertanyakan keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku tersebut. Ia menilai, bahwa Hasto tidak pernah korupsi dan merugikan negara.
""Karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas besar suapnya dan sebagainya tidak pada tempatnya disidik oleh KPK," ungkapnya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan dalam sidang eksepsi yang dibacakan oleh para pengacara KPK yang bekerja merupakan bentukan dari Presiden ke-7, Joko Widodo.
"Kemudian tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan pengacara adalah KPK bentukan Jokowi ini menurut Mahkamah Konstitusi yang dipersoalkan tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah. BAP yang dipakai untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi, ini yang dijadikan perdebatan. Sehingga kondisi yang demikian sebagai kader partai," jelasnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Melihat hal itu, Rudy menyebut bahwa Hasto merupakan tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap. Dirinya juga menyoroti tersangka yang melakukan penyuapan hingga saat ini belum tertangkap.
"Peristiwa itu adalah tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap. Yang melakukan penyuapan belum ketangkap. Keputusan sudah inkrah yang diputuskan sudah keluar dari penjara tidak merugikan keuangan negara," ungkapnya.
"KPK kan mengurusi keuangan negara. Keuangan negara pun dibatasi di atas Rp 1 miliar. Kalau di bawah Rp 1 miliar kan bukan dari KPK. Putusan sela kita datang kita support nggak ada salahnya," pungkasnya.