Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi D Pembangunan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, mengatakan perumahan mewah di atas mal Thamrin City merupakan hal wajar dan sah-sah saja selama mengantongi perizinan dan kelaikan.
"Sudah dapat informasi soal itu, izinnya ada. Model klaster yang dibangun para pengembang bisa bermacam-macam yang penting tidak bermasalah (mengikuti peraturan)," kata Pandapotan di Jakarta, Sabtu (29/6).
Baca: DPRD Jakarta Belum Berencana Panggil Anies, Tapi ...
Pembangunan perumahan seperti di atas mal Thamrin City yang sempat viral tersebut, kata dia, sudah tidak bisa dihindari karena Jakarta memiliki lahan yang sangat terbatas sekali.
"Jadi pembangunan di Jakarta ini modelnya vertikal dan Jakarta pun kekurangan lahan untuk pembangunan rumah," katanya.
Sementara menurut Pandapotan, sebagian orang masih berharap bisa memiliki rumah di pusat Ibu Kota ini dan solusinya seperti perumahan di atas mal Thamrin City.
Baca: Pandapotan: Apa Kabar Rumah DP 0 Persen?
"Tidak semua orang tertarik dengan tempat tinggal model apartemen, ada yang masih menginginkan perumahan dan di negara lain juga sudah lebih dulu mengembangkan seperti itu," ucapnya.
Komplek perumahan mewah di atas mal Thamrin City itu menurut dia, sebenarnya sudah lama dibangun, hanya saja baru viral sekarang.
"Itu sudah ada belasan tahun, tetapi karena kecanggihan teknologi, orang baru tahu sekarang," ujarnya.