Pekanbaru, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru angkat bicara pindahnya belasan ASN Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau.
Terutama 12 ASN yang sudah mendapat restu dari Pemprov Riau, meski belum disetujui Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Baca: DPRD Pekanbaru Minta Maksimalkan Peran Satpol PP
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan menjelaskan, bahwa pindahnya ASN Pemko ke Pemprov Riau, merupakan hal yang biasa.
Namun yang perlu digarisbawahi, para ASN yang pindah tersebut, dipastikan karena sesuatu hal yang riskan terhadap karirnya.
"Bisa saja karena posisi mereka tak aman lagi. Makanya mereka cari tempat baru, berharap mendapat posisi strategis. Apalagi sebagian teman-teman mereka yang pindah ke provinsi, sudah membuktikan di tempat baru mereka diberi jabatan. Langkah ini yang mereka ikuti," sebutnya.
Baca: DPRD Pekanbaru Minta Pemkot Data Pergudangan Berizin
Lebih dari itu, Ruslan mengingatkan kepada ASN di mana pun bertugas, harus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
Karena ini sesuai dengan sumpah jabatan, yang diemban selama bertugas.