Semarang, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menepis tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada partainya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Faozan menegaskan, PDI Perjuangan tidak bermaksud untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Baca: Evaluasi Kinerja Menteri, Momentum Seperti Ini Tepat
Faozan mengatakan hal itu dalam diskusi virtual dengan tema “Agenda Dibalik RUU HIP”, Jumat (3/7) yang diselenggarakan Fokal IMM Kota Semarang bekerjasama dengan Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Semarang.
Faozan, yang juga tokoh muda Muhammadiyah itu mengatakan, RUU HIP yang akan berubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, muncul karena alasan sosiologis dan yuridis. Dimana sejak reformasi 1998-2018 masyarakat banyak lupa tentang tentang Pancasila.
“Justru RUU HIP ini untuk menguatkan dan membumikan Pancasila baik dalam sosialisasi maupun implementasinya, serta melindungi dari ideologi lain seperti komunisme, liberalisme dan ekstrimisme beragama dengan payung hukum yang kuat”, tegas Faozan.
Baca: Basarah: Semua Anggota Dewan Punya Hak Mengajukan RUU
Sedangkan, M Iqbal Birsyada, Sejarawan Universitas PGRI Yogyakarta menanggapi penolakan umat Islam, purnawiran TNI dan sebagian masyarakat terhadap RUU HIP dengan alasan karena mengkhawatirkan Pancasila diganti dengan ideologi lain. M Iqbal Birsyada melihat bahwa PDI Perjuangan yang dikenal sebagai pengusung Soekarnoisme sebenarnya tidak pernah bertentangan dengan Islam, bahkan ia mengatakan Soekarno justru menjadi orang yang memperjuangankan Piagam Jakarta.
“Jadi saat PDI Perjuangan diserang dengan isu akan menyingkirkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa hal itu bertolak belakang dengan kenyataan dari ajaran Soekarno”, terangnya.