Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Krisantus Kurniawan menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) adalah persoalan penting untuk menyelesaikan kasus kebocoran data (data leak) secara akuntabel.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai persoalan hari ini terkait laporan bocornya data pribadi belum diselesaikan secara maksimal.
Baca PAN Dukung Puan di 2024? Bambang Pacul: Tak Tahu
“Sehingga, keberadaan UU PDP adalah konsekuensi logis yang dapat menyelesaikan kasus kebocoran data secara komprehensif, terlebih didukung dengan dibentuknya sebuah badan yang bernama otoritas perlindungan data pribadi,” tegas Krisantus di Jakarta, Rabu (31/8).
Dikatakan Krisantus, semaraknya dunia digital menghadirkan banyak peluang sekaligus tantangan. Di era yang semakin terbuka dan nyaris tanpa batas, menurutnya, salah satu tantangan adalah terkait keamanan digital terutama menjaga data pribadi.
“Data berbicara, Indonesia menjadi negara sasaran nomor dua dari serangan malware atau peretasan data di internet,” ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, dalam perannya menyelesaikan kasus kebocoran data pribadi secara akuntabel, otoritas perlindungan data pribadi dapat memberi asistensi hukum kepada para korban.
“Kasus kebocoran data yang telah terjadi secara berulang kali di Indonesia membuktikan tingkat urgensi pengesahan RUU PDP, maka ini harus menjadi perhatian bersama dalam menyelesaikan persoalan dan meminimalisir kasus kebocoran data apalagi menimbulkan korban terhadap werga bangsa,” ujar legislator Dapil Kalbar ini.
Terbentuknya badan otoritas perlindungan data pribadi, kata Krisantus, bisa berperan dalam melakukan investigasi, termasuk melakukan investigasi forensik untuk memastikan kebenaran status subjek data yang mengajukan gugatan korban kebocoran data.
Baca: Deklarasi Puan Presiden 2024, Muhadir: Punya DNA Presiden
Lebih lanjut, Krisantus mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan kecakapan digital untuk sama-sama memberikan pemahaman terhadap warga negara khususnyaa menjaga data pribadi dengan baik agar terhindar dari penipuan dan kejahatan di internet.
“Tingkat kebocoran data saat ini semakin meningkat, oleh karena itu diperlukan peningkatan kesadaran di masyarakat akan bahaya kebocoran data serta peningkatan keamanan dan regulasi dari pemerintah,” tutupnya.
Kurator Fransiska S.