Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menargetkan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana menjadi undang-undang pada tahun ini.
"Ada dua RUU yang masuk prolegnas, kita dorong RUU ini harus 'gol'," kata dia saat memberi arahan pada Sosialisasi UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial di Jakarta, Jumat (24/1).
Baca: Bencana Alam Diprediksi Naikan Jumlah Manfaat PKH
Dia mengatakan selain RUU Penanggulangan Bencana, RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Menurut dia, dengan menjadi undang-undang maka program-program di Kementerian Sosial akan semakin kuat secara hukum karena sudah dipayungi undang-undang.
Lebih lanjut Juliari mengatakan RUU Penanggulangan Bencana tinggal melanjutkan pembahasan karena drafnya telah disusun sejak tahun lalu.
Sementara itu, RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial masih perlu dilakukan penyusunan draf akademiknya.
"RUU Penanggulangan Bencana sangat penting karena negara kita ini banyak sekali terjadi bencana," tambah dia.
Baca: Banjir di Brebes, Ganjar Perintahkan Penghijauan di Hulu
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR dengan agenda penutupan masa sidang I tahun 2019-2020 menetapkan sejumlah Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2020-2024.
Terdapat 248 RUU yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional dan 50 RUU yang menjadi Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2020.