Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka membantah anggapan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) hanya mengusung kepentingan perempuan saja.
Baca: PDI Perjuangan Dorong RUU PKS Segera Dituntaskan
Rieke menegaskan RUU ini mengusung nilai-nilai kemanusiaan dan membela hak-hak para korban kekerasan seksual, baik itu perempuan, laki-laki maupun anak-anak.
Rieke mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, dan Jaring Kerja Prolegnas Pro Perempuan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
“Kasus kekerasan seksual tak hanya memakan korban perempuan, bisa juga laki-laki korbannya sebagaimana pernah diberitakan televisi. Jadi jangan menilai RUU ini RUU pro perempuan, “ kata Rieke, yang juga Wakil Ketua Baleg ini.
Baca: Tolak RUU Kekerasan Seksual, Kaum Islam Konservatif Munafik
Rieke menambahkan, RUU ini murni membawa perspektif kemanusiaan. Melalui RUU ini, negara hadir untuk melindungi korban kekerasan seksual.
“Sekali lagi, jangan ada di pikiran kita bahwa RUU ini mendikotomikan kepentingan perempuan atau laki-laki,” tegas Rieke.