Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean menyentil mahasiswa seluruh kampus di Indonesia terkait revisi undang-undang Tentara Negara Indonesia (RUU TNI).
Ferdinand mempertanyakan apakah tak ada unjuk rasa terkait RUU yang sudah akan disahkan meski menuai polemik.
“Mahasiswa seluruh kampus di Indonesia apakah tidak ingin lakukan unjuk rasa menentang RUU TNI? Atau mau didiamkan saja berjalan?,” kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, dikutip, Rabu, (19/3/2025).
Diketahui, meski menuai banyak penolakan, RUU TNI telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR untuk dibawa di Rapat Paripurna.
Kesepakatan itu berdasarkan rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Seluruh fraksi menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Pengesahan revisi UU TNI akan dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
“Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna,” tutur Bambang dikutip Tempo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.
Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.
Sumber: fajar.co.id