Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan M Nurdin resmi menggantikan posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR-RI.
Baca: Pansus Pengadaan Kalender, Ketua DPRD Jadwalkan Rapat Bamus
M Nurdin ditetapkan sebagai Wakil Ketua Baleg oleh Pimpinan DPR-RI pada Senin (13/7).
Hadir dalam penetapan tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang merepresentasikan pimpinan DPR, beserta pimpinan Baleg DPR lainnya.
Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan mengganti Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Muhammad Nurdin.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menyatakan pergantian Rieke Diah Pitaloka tersebut untuk memperkuat kinerja Fraksi Banteng di Baleg, khususnya terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial," kata Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Nurdin merupakan punawirawan polisi yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Pria asal Kuningan, Jawa Barat (Jabar) ini saat ini duduk di Komisi III DPR yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan.
Baca: Posko Relawan Pemenangan WS Mulai Berdiri dari Barat
Ia terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Jabar X pada periode 2019-2024 setelah memperoleh 67.775 suara melalui PDI Perjuangan.
Nurdin juga merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara dan Aceh. Dia pun sempat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada tahun 2014-2018.