Ikuti Kami

Sah, M Nurdin Jadi Wakil Ketua Baleg DPR

M Nurdin ditetapkan sebagai Wakil Ketua Baleg  oleh Pimpinan DPR-RI pada Senin (13/7). 

Sah, M Nurdin Jadi Wakil Ketua Baleg DPR
Penetapan Drs. M Nurdin, MM sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PDI Perjuangan di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (13/7). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan M Nurdin resmi menggantikan posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR-RI.

Baca: Pansus Pengadaan Kalender, Ketua DPRD Jadwalkan Rapat Bamus

M Nurdin ditetapkan sebagai Wakil Ketua Baleg  oleh Pimpinan DPR-RI pada Senin (13/7). 

Hadir dalam penetapan tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang merepresentasikan pimpinan DPR, beserta pimpinan Baleg DPR lainnya.

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan mengganti  Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Muhammad Nurdin.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menyatakan pergantian Rieke Diah Pitaloka tersebut untuk memperkuat kinerja Fraksi Banteng di Baleg, khususnya terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial," kata Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).

Nurdin merupakan punawirawan polisi yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).  Pria asal Kuningan, Jawa Barat (Jabar) ini saat ini duduk di Komisi III DPR yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan.

Baca: Posko Relawan Pemenangan WS Mulai Berdiri dari Barat

Ia terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Jabar X pada periode 2019-2024 setelah memperoleh 67.775 suara melalui PDI Perjuangan. 

Nurdin juga merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara dan Aceh. Dia pun sempat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly  pada tahun 2014-2018.

Quote