Jakarta, Gesuri.id - Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menilai kasus pamer harta (flexing) di jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kontraproduktif terhadap upaya membangun citra diri berintegritas pemerintah.
Said berharap publik dapat diberikan informasi yang berimbang, agar integritas mereka sebagai abdi negara dapat dipertahankan.
Pada beberapa hari terakhir, perilaku flexing mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan kepemilikan moge Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak, termasuk keberadaan klub moge di Ditjen Pajak mendapatkan sorotan utama masyarakat. Alhasil, Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun marah dan meminta klub moge di Ditjen Pajak untuk dibubarkan.
"Kasus flexing oleh keluarga RAT telah merambah ke mana-mana dan kini sorotan terhadap gaya hidup mewah di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Publik berhak melakukan kontrol dan bertanya atas situasi yang mereka anggap ganjil," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/3).
Baca: Pejabat Pajak Mundur, Hendrawan Soroti Pendidikan Anak
Tidak berhenti sampai di situ, terkini Ditjen Bea Cukai tak luput mendapat sorotan setelah tagar bea cukai hedon yang menyoroti kepemilikan barang-barang mewah oleh beberapa pegawainya di twitter.
"Sorotan ini tentu saja kontraproduktif terhadap upaya membangun citra diri berintegritas di lingkungan Kementerian Keuangan," tegas Said.
Menurutnya, situasi yang berkembang ini menuntut beberapa hal yang perlu dicermati, dan tindakan yang perlu diambil oleh Kemenkeu.
Dia juga menyarankan agar Sri Mulyani dapat memobilisasi para pejabat tinggi di Kemenkeu untuk memberikan klarifikasi kekayaannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain itu, publik perlu diberikan informasi yang berimbang, karena Menkeu telah menjatuhkan banyak sanksi terhadap para pegawai yang terbukti melakukan fraud.
"Sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan, Kemenkeu pada tahun lalu menerima 185 pengaduan fraud oleh pegawainya, dan 96 di antaranya telah dijatuhi hukuman. Pada 2021 Menkeu telah menjatuhkan hukuman terhadap 114 pegawai di Kemenkeu atas pengaduan publik terhadap 174 pegawai yang dianggap fraud," sebut politisi PDI Perjuangan ini.
Bagi Said, tindakan seperti ini patut diapresiasi, dan perlu disampaikan ke publik untuk menunjukkan bahwa Kemenkeu terus melakukan koreksi kedalam dalam rangka menjaga integritas pegawai.
Dia pun berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk melakukan reformasi birokrasi di Kemenkeu, dan penataan sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Terlebih, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai adalah pilar penting penopang pendanaan penyelenggaraan negara dan pembangunan. Penerimaan pajak dan cukai pada tahun 2019 menyumbang 77 persen dari total pendapatan negara.
Pada masa pandemi Covid-19, 2020 pajak dan bea cukai menyumbang 78 persen pendapatan negara, dan 2021 mencapai 77 persen.
Tahun lalu penerimaan pajak tembus 115,6 persen dari target, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3 persen, sehingga pajak dan cukai menyumbang 10,3 persen dari total pendapatan negara.
"Saya harap kita tetap proporsional dan obyektif melihat keadaan, kinerja kawan kawan Ditjen Pajak dan Cukai kita apresiasi. Jangan sampai sorotan ini malah membuat kinerja perpajakan, bea dan cukai menurun karena terjadi demotivasi kerja di internal pegawai pajak, bea dan cukai," imbuh Said.
Baca: DPR Minta KKP Tindaklanjuti Penolakan Pajak Penangkapan Ikan
Sementara itu, bagi para pegawai di bawah Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, harus tetap bekerja keras dan tidak terpengaruh oleh sorotan publik.
"Yakinlah bahwa sorotan itu kita maknai sebagai niat baik agar kawan-kawan mawas diri, dan tidak membuat kinerja kawan-kawan kendor," lanjutnya.
Dengan menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan Indonesia di tahun ekonomi global yang sulit tetap cemerlang, dan meningkatkan kemudahan layanan bagi para tax payer, maka keraguan publik bisa diatasi.
"Saya yakin dengan serangkaian langkah langkah di atas, persepsi publik terhadap Kemenkeu akan kembali pulih, dan menjadikan seluruh jajaran Kemenkeu makin matang sebagai bagian dari abdi negara," pungkas Said.