Jakarta, Gesuri.id - Kelangkaan LPG 3 Kg mulai banyak diberitakan di beberapa wilayah. Bahkan diberitakan di sejumlah media, masyarakat antrian pembelian LPG 3 Kg. Padahal itu sudah menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Banyak pihak yang mempertanyakan berita di berbagai media tentang kelangkaan LPG 3 Kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan LPG 3 Kg. Kejadian ini mendapat perhatian Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah.
Dia menjelaskan, pertama: mengenai kebijakan anggaran terkait dengan subsidi LPG 3 Kg. Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp. 87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu 2024 sebesar Rp. 85,6 triliun.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Volume subsidi LPG 3 Kg 2025 sebesar 8,17 juta ton. Anggaran untuk penyediaan volume LPG tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi. Jika LPG 3 Kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp. 42.750.
Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk mensubsidi Rp. 30.000 per tabung. Sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp. 12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir.
Kedua kata Said, LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, akan tetapi diperdagangkan secara terbuka. Banggar DPR mencermati evaluasi penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang disampaikan oleh pemerintah.
Konsumsi LPG tabung 3 Kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 % dengan distribusi masih terbuka. Kemudian pemerintah menerapkan registrasi konsumen LPG pada 2023, dan menunjukkan pengaruh yang positif dengan melambatnya pertumbuhan konsumsi volume LPG 3 Kg dari 2022 ke 2023 (+3,14%)
Ketiga: Data TNP2K menyebutkan dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas dipasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.
Terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subsidi LPG, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG, 760 ribu penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG, 4,06 juta lansia tidak menerima subsidi LPG.
Keempat: Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG. Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin.
Mencermati situasi tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi ditengah rakyat, dan rencana kebijakan pemerintah diatas.
"Untuk itu saya menyarankan yang pertama perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang tengah di upayakan oleh pemerintah hendaknya diimbangi dengan komunikasi publik yang baik, agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," terang Said.
Kedua, lanjut Said, pemerintah dan PT Pertamina sedang membuat program pengecer sebagai ujung tombak penjualan diminta sebagai pangkalan penjualan resmi oleh Pertamina.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Langkah ini untuk mengontrol penjualan LPG 3 Kg, untuk membuat kebijakan subsidi tepat sasaran, dikhususkan untuk kelompok yang di target, yakni rumah tangga miskin, lansia, pelaku usaha mikro dan kecil.
Pelaksanaan kebijakan tersebut hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.
"Hendaknya program tersebut diatas dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah-daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan diatas," kata politisi senior PDI Perjuangan.
Banggar DPR meminta pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau mereka, dengan menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut larut tidak mendapatkan LPG 3 Kg.