Surabaya, Gesuri.id - Pemkot Surabaya menganggarkan Rp 3,8 miliar Bantuan Sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.
Baca: Mantap! Eri-Armuji Realisaikan Bansos JPS Bagi MBR
Total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.
Bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi MBR yang belum mendapat bantuan apapun menunjukkan Komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk Hadir secara nyata di tengah masyarakat menghadapi Pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meninjau langsung penyerahan Jaring Pengaman Sosial (JPS) APBD Surabaya di Kantor Kelurahan Klampis Ngasem dan Balai RW X Pacar Keling, Selasa (14/9).
"JPS APBD merupakan Komitmen pemerintah kota Surabaya untuk menjangkau warga MBR yang belum mendapatkan bantuan apapun , total ada 19.045 Warga yang di cover oleh APBD Pemkot" kata Cak Ji
Pada kesempatan itu dirinya juga menghimbau agar pelaksanaan Penyaluran JPS APBD secara disiplin menerapkan Protokol kesehatan. Sesekali Wawali Armuji berinteraksi dengan warga penerima bantuan.
Baca: Armuji Tekankan Infrastruktur Kesehatan & Pemulihan Ekonomi
"Bapak Ibu sekalian terimakasih telah bekerjasama Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadapi Pandemi Covid-19, sekarang sudah melandai dan saya yakin Surabaya bangkit" pungkas Armuji
Menurut data Warga Penerima JPS APBD di Kantor Kelurahan Klampis Ngasem sebanyak 190 orang dan di Tambaksari sebanyak 630 orang yang terdiri dari kelurahan Tambaksari, Rangkah, Pacarkeling.
"Paling lambat Jumat besok sudah tuntas untuk penyaluran di 31 Kecamatan di Kota Surabaya" Imbuhnya.