Ikuti Kami

Sampah di Kupang Menimbun, Bukan Masalah Pemerintah Saja

Masyarakat harus sadar benar apa dampak dari membuang sampah tidak pada tempatnya.

Sampah di Kupang Menimbun, Bukan Masalah Pemerintah Saja
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli.

Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan masalah sampah menjadi perhatian serius saat ini dimana produksinya semakin meningkat setiap tahunnya. 

Baca: Deklarasi Puan Presiden 2024, Muhadir: Punya DNA Presiden

Adrianus Talli mengaku masalah sampah harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah saja tetapi juga masyarakat. 

"Masyarakat harus sadar benar apa dampak dari membuang sampah tidak pada tempatnya, dampaknya terhadap lingkungan, mulai taat membuang sampah harus dari lingkungan masing-masing," kata Adrianus Talli, baru-baru ini. 

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah sudah ada, yaitu Perda Sampah Rumah Tangga dan sejenis sampah rumah tangga, sekarang bagaimana ditetapkan saja. 

Baca: Ima Mahdiah: “Branding” Rumah Sehat Nihil Aspek Preventif

Lanjutnya, yang mengetahui tentang persoalan secara teknis adalah pemerintah, karena pemerintah merupakan pelaksana di lapangan sehingga, jika sanksi tegas harus diberikan, maka bisa disosialisasikan untuk diterapkan. 

"Harus ada kajian akademis dan semua tahapan lainnya harus dilengkapi oleh dinas teknis atau pemerintah harus diusulkan ke DPRD, kalau tentang regulasi tentunya kami DPRD selalu mendukung, untuk sesuatu yang baik, tetapi teknisnya pemerintah yang tahu," ungkapnya.

 

Kurator: Fransiska S.

Quote