Ikuti Kami

Santi Wilujeng Ingatkan Rumah Sakit Jangan Menolak Pasien Akibat Kebijakan Baru BPJS

Menurut Santi, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

Santi Wilujeng Ingatkan Rumah Sakit Jangan Menolak Pasien Akibat Kebijakan Baru BPJS

Jakarta, Gesuri.id -  Legislator PDI Perjuangan Kota Probolinggo Santi Wilujeng memperingatkan agar tidak sampai terjadi penolakan pasien rumah sakit di beberapa daerah, karena adanya kebijakan baru BPJS Kesehatan. 

Menurut Santi, rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Meskipun saat ini sejumlah rumah sakit membatasi untuk melakukan tindakan terhadap pasien BPJS Kesehatan. Bagi Santi, tidak ada alasan yang dibenarkan oleh rumah sakit untuk menolak pasien terlebih dalam kondisi kegawat-daruratan.

Meskipun pembatasan itu dilakukan karena ada kebijakan baru dari BPJS Kesehatan. Bahwa BPJS Kesehatan memperketat persyaratan bagi tindakan pasien BPJS, termasuk di dalamnya adalah rawat inap.

“Tak ada alasan apapun bagi rumah sakit untuk menolak pasien. Itu tidak boleh. Alasan itu tidak bisa dibenarkan, apalagi dalam kondisi gawat darurat,” kata Santi yang juga menjabat wakil ketua DPRD Kota Probolinggo, pada Selasa (28/1/20205).

Apalagi, lanjut Santi, Kota Probolinggo sudah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Artinya, 100 persen seluruh masyarakat telah dijamin oleh BPJS kesehatan. 

Sungguh tidak tepat kalau kemudian atas prestasi yang diraih kemudian harus menurunkan kualitas layanan kesehatan, gara-gara adanya pembayaran dari BPJS Kesehatan.

Pihaknya juga memahami kekhwatiran yang dialami oleh rumah sakit. Jika mereka memaksakan merawat-inapkan pasien, khawatir tidak dibayar oleh BPJS.

“Bagaimanapun, harus dicari solusinya. Dalam waktu dekat kami akan mendorong komisi mitra BPJS Kesehatan untuk segera melakukan hearing, terkait pembatasan BPJS kesehatan ini. Karena ini perlu mendapat pemahaman yang sama. Jangan sampai rakyat menjadi korban karena kebijakan baru,” pungkasnya.

Sumber: tadatodays.com

Quote