Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi, Satria Mandala Putra, mengaku siap menggelar hearing terkait pengaduan para honorer yang tidak lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
Ia telah memerintahkan Komisi I DPRD Kuansing yang membidangi hukum dan pemerintahan untuk secepatnya melaksanakan hearing agar keadilan yang dicari para honorer ini bisa didapatkan.
"Secepatnya di-hearing. Saya telah mendisposisikan surat ke komisi agar Senin atau Selasa esok menjadwalkan hearing dengan instansi terkait," kata Satria Mandala Putra, Minggu (16/3/2025).
Satria tidak ingin polemik rekrutmen P3K di Kuansing berkepanjangan dan berharap tidak ada honorer yang dirugikan. Karena itu, surat pengaduan yang diserahkan ke DPRD Kuansing pada 11 Maret lalu telah ditindaklanjutinya.
"Surat pengaduan masuk tanggal 11 kemarin. Ini baru saya terima. Kalau tak ada kendala, Senin atau Selasa ini sudah dipanggil para pihak," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kuansing itu.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Syafriadi, yang dikonfirmasi perihal ini, belum memberikan tanggapannya. Namun, anggota Komisi I DPRD Kuansing, Desta Harianto, S.Sos., mengaku siap mendukung perjuangan para honorer agar haknya menjadi P3K tidak dihilangkan.
"Siap. Ini akan di-hearing, sehingga kita bisa mengetahui sengkarut rekrutmen P3K tahap II ini," ucap politisi PAN Kuansing itu.
Sebelumnya, mengatasnamakan honorer yang gagal lulus administrasi tahap II 2025, Siswandi dan Masriyanto mengantarkan surat resmi pengaduannya yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kuansing, c.q. Ketua Komisi I DPRD Kuansing. Surat tersebut diantar langsung ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Kuansing dan staf Komisi I DPRD Kuansing, Rabu (12/3/2025) lalu.
Salah seorang perwakilan honorer, Siswandi, menyampaikan bahwa pengaduan ini diajukan terkait ketidaklulusan dirinya bersama para honorer lainnya yang tidak lulus seleksi administrasi P3K tahap II. Mereka menilai ada indikasi kecurangan dalam penentuan kelulusan yang dilakukan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sehubungan dengan telah diumumkannya daftar kelulusan administrasi P3K di Pemkab Kuansing, kami yang mengatasnamakan Honorer Pemkab Kuansing yang tidak lulus memohon dukungan kepada Bapak/Ibu agar memperjuangkan kelulusan administrasi bagi kami, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," pungkas Siswandi.
Sumber: www.cakaplah.com