Kulon Progo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mampu mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, meski ada pekerjaan dan pembangunan fisik yang berada di bawah standar. Pemkab Kulon Progo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
"Salah satu kiat pemkab untuk meraih opini WTP adalah secara rutin dan berkesinambungan, selama tiga bulan sekali melakukan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Kamis (31/5).
Menurut dia, dalam evaluasi itu, OPD yang masih belum mencapai targetnya diberi umpan balik. Dengan demikian, OPD mempunyai perhatian yang lebih, merasa tidak nyaman jika tidak tercapai target yang ditentukan.
Namun demikan, lanjut Hasto, pemkab memiliki pekerjaan rumah menindaklanjuti catatan BPK selama 60 hari ke depan. Catatan BPK mulai dari pekerjaan dan pembangunan fisik yang berada di bawah standar.
"Kami mendapat catatan dari BPK terkait pekerjaan dan pembangunan fisik yang berada di bawah standar. Ini menjadi evaluasi bagus, karena mereka mewakili kami dalam pengawasan pembangunan fisik," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, ia mengatakan pemkab memiliki pekerjaan rumah menindaklanjuti catatan perihal pengelolaan kas pengeluaran, harus lebih real time, tepat waktu. Begitu juga dengan sistem pelaporan.
Pada 2017, catatan BPK perihal minimnya tata kelola administrasi pusat kesehatan masyarakat tidak muncul kembali menjadi catatan dalam penilaian BPK. Karena sudah ditindaklanjuti sebelumnya, diikuti adanya audit khusus atau audit tematik kepada OPD terkait.
BPK juga menyoroti sistem informasi manajemen penyelenggaraan pada pelayanan publik lebih dijalankan dengan baik, contohnya di rumah sakit.
"Pemkab juga diminta mengoptimalkan penghitungan pajak mineral bukan logam dan batuan. Kami akan mengoptimalkan penilaian, jadi tahun depan ketika menagih pajak lagi, tagihan sesuai dengan potensi pajak," katanya.
Hasto bersyukur dengan hasil WTP 2017, mengingat ia sempat berdebar mengingat Kulonprogo merupakan satu-satunya Kabupaten yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh BPK RI. Berbeda dengan kabupatan/kota lainnya di DIY, karena audit oleh KAP ini merupakan ujicoba yang dilakukan oleh BPK RI, mengambil sampel satu daerah dari setiap satu provinsi.
Terkait komponen penilaian yang meraih poin tertinggi, Hasto menyebut Pemkab memiliki sistem pelaporan keuangan yang telah berbasis accrual. Terutama diterapkan dalam pemetaan pajak dan aset.
"Sistem accrual based ini yang menjadi dominan penentu dalam sistem laporan pertanggung jawaban yang dimiliki Kulon Progo," katanya.
Ke depan, pihaknya akan meningkatkan zona integritas bebas korupsi dan melayani. Zona integritas diwujudkan dalam wujud pelayanan "quick win", seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT).
"Kami berharap OPD lain dalam menciptakan zona integritas, bebas korupsi dan melayani," harapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan mengataka peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh DPMPT tidak lepas dari hadirnya sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah dibuat DPMPT.
"Kami meningkatkan pelayanan dengan perizinan online, jemput bola, perizinan simultan atau penyederhanaan satu berkas untuk tiga izin sekaligus," katanya.