Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengawasi peredaran makanan yang menggunakan bahan berbahaya selama Ramadan.
Hal ini ditekankan Nenie mengenai pentingnya kehati-hatian masyarakat, agar mengonsumsi pangan yang sehat serta terhindar dari bahan kimia dan pengawet berbahaya.
“Kami juga berharap Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi terkait, terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan khususnya selama Ramadhan,” kata Nenie, Minggu (16/2/2025).
Ia menambahkan mengawasi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya, sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Karena itu penguatan pengawasan oleh pemerintah dilakukan dengan sidak ke pasar, toko, warung, dan pedagang kaki lima guna memastikan makanan yang dijual aman.
Selain itu dilakukan juga pengambilan sampel makanan secara acak untuk diuji kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow.
“Hal ini perlu untuk memastikan setiap produsen makanan memiliki izin edar dan sertifikasi dari BPOM atau Dinkes,” tegasnya.
Lebih lanjut Politisi wanita dari PDI Perjuangan ini mengatakan tidak kalah penting untuk melakukan penertiban, dan menindak pedagang atau produsen yang terbukti menjual makanan dengan bahan berbahaya. Sanksi tegas perlu dilakukan, untuk memberikan efek jera.
“Upaya ini akan lebih efektif jika ada kerjasama yang baik antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pangan yang sehat dan aman,” pungkasnya.
Sumber: lenteratoday.com