Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk periode masa jabatan 2021-2025.
Agenda fit and proper test berlangsung selama tiga hari sejak Senin (28/06/2021) sampai, Rabu (30/6).
Baca: Nah Lho! Ahok Bongkar Mafia Migas, Siapa Mereka?
Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mempertanyakan perihal izin niaga umum (INU) dalam fit and proper test tersebut.
Pertanyaan itu diajukan Politisi PDI Perjuangan tersebut kepada salah satu Calon Anggota BPH Migas, Yapit Sapta Putra.
"Sudah di ekspos di berbagai media, bahwa BPH Migas menyampaikan kepada Dirjen Migas telah mencabut sekian.. sekian. Tapi kenyataan sesungguhnya tidak seperti itu, Pak Yapit," ujar Gus Falah.
Gus Falah menambahkan, kenyataannya masih banyak oknum pemilik izin itu, yang tidak tertib.
Sehingga, Gus Falah mendesak agar ketegasan BPH Migas ditunjukkan dengan lebih jelas.
"Bagaimana pak Yapit menjawab tantangan itu?," ujar Gus Falah.
Kemudian, terkait digitalisasi, Gus Falah menyatakan masih belum semua SPBU menggunakan digitalisasi. Faktanya, bahkan masih banyak SPBU yang belum bisa beralih ke digital.
"Dan tentunya banyak kendala yang menyebabkan hal itu, salah satunya jaringan. Bagaimana BPH Migas mengoptimalkan hal itu? Tentunya harus berkomunikasi intens juga dengan Pertamina, toh," ujar Gus Falah.
Baca: Wali Kota Bobby Gandeng BPH Migas Benahi Infrastruktur
Ada 18 nama calon Anggota BPH Migas yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Komisi VII berdasar Surat Presiden Nomor R-20/Pres/05/2022 tanggal 3 Mei 2021.
Selain Yapit,17 nama calon lainnya adalah Abdul Halim, Adi Purwanto, Agus Maulana, Basuki Trikora Putra, Budi Santoso Syarif, Danu Prijambodo, Didik Sasongko Widi, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Iwan Prasetya Adhi, Kusnendar, Oman Rochmana, Robert Heri, Saleh Abdurrahman, Ferdy Novianto, Harya Adityawarman, dan Wahyudi Anas.