Ikuti Kami

Selly Andriany Gantina Minta Pemerintah Siapkan Skema Murur dan Tanazuk

Skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat untuk kembali ke hotelnya.

Selly Andriany Gantina Minta Pemerintah Siapkan Skema Murur dan Tanazuk
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Agama untuk memastikan pelaksanaan haji, khususnya saat proses puncak haji lebih nyaman. 

Terlebih, Kemenag menyiapkan skema murur dan tanazul.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat untuk kembali ke hotelnya (tidak menempati tenda di Mina) saat fase Mabit. Jemaah nantinya akan mengambil kesempatan mabit pada area sekitar Jamarat.

Selly mengatakan, dengan adanya skema tersebut, otomatis jemaah Haji Indonesia saat di Mina akan berkurang. Maka, seharusnya tenda di Mina harus lebih nyaman dari pelaksanaan haji pada tahun sebelumnya.

“Kalau memang skema ini akan kita terapkan maka pelayanan yang diberikan oleh syarikah kepada jemaah kita. Jangan sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Selly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

Selly menilai, dengan adanya tanazul itu seharusnya jemaah lebih nyaman dari pelaksanaan haji 2022 yang saat itu jemaah haji hanya separuh dari kuota seharusnya. Kuota jemaah haji reguler tahun 2025 ini adalah sebanyak 203 ribu.

“Logikanya kan 50 ribu [murur] dia langsung di hotel, kemudian 37 (ribu) yang tanazul juga dikembalikan ke hotel, berarti ada 87 ribu jemaah,” ujar Selly.

Dengan jumlah itu, artinya, jemaah yang tersisa di Mina menjadi sekitar 116 ribu jemaah. Jumlah ini tak jauh dari jumlah jemaah haji yang berangkat saat COVID dengan kuota setengah atau sekitar 105 ribu jemaah.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Ini tentu memberi kenyamanan ekstra bagi jemaah haji yang menetap di Mina sampai proses puncak haji selesai. Bila tidak, Kemenag harus menuntut syarikah.

“Kalau ternyata syarikah masih memberikan tempatnya sama seperti untuk 203 ribu jemaah haji berarti kita harus memberikan wanprestasi kepada syarikah tadi,” tutupnya.

Quote