Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi gerak cepat (Gercep) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama yang dengan cepat menyiapkan langkah antisipasi terbaik jika ibadah Haji tahun 2020 dibatalkan, akibat meluasnya wabah virus Corona (Covid-19) di Arab Saudi.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, BPKH sudah menyiapkan segala opsi termasuk yang terburuk apabila jemaah Haji tahun 2020 meminta pengembalian uang.
Baca: Stop Kontrak Layanan Haji, Hargai & Saatnya Menata Sistem
“Saya apresiasi sikap dari BPKH dan Dirjen PHU yang dengan siap menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika tahun 2020 ini tidak ada penyelenggaraan ibadah Haji akibat virus Covid-19 di Arab Saudi,” ungkap Selly.
“Salah satunya BPKH ini sudah menyiapkan langkah suatu opsi terburuk jika jemaah Haji tahun ini minta pengembalian uang,” tambahnya.
Lebih lanjut mantan Wakil Bupati Cirebon itu menyampaikan, seluruh pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan jemaah Haji termasuk BPKH dan Kemenag harus siap dan siaga menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020 ini.
Baca: Kemenag Diminta Tegas Putuskan Soal Pelaksanaan Haji 2020
“BPKH dan Kemenag harus siap dan siaga menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai ibadah Haji tahun ini, karena dibatalkan atau tidaknya bukan keputusan dari Indonesia. Tetapi kita harus berharap masalah ini cepat selesai, sehingga ibadah Haji tahun ini tanpa masalah,” harapnya.
Seperti yang diketahui, di tengah situasi pandemi virus Corona saat ini, persiapan keberangkatan Haji tetap dilaksanakan.
Sebanyak 156 hotel di Mekkah dan 28 hotel di Madinah telah siap menampung jemaah Haji asal Indonesia, termasuk kebutuhan konsumsi jemaah selama berada di tanah suci.