Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga untuk produk non-makanan seperti kerajinan tangan, kosmetik, dan produk tekstil.
Menurutnya, produk-produk tersebut dapat memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi konsumen, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
Baca: Ganjar Pranowo Beri Wejangan ke Pasangan Andika dan Hendi
Kabupaten Cirebon, menurut Selly, memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Potensi ini mencakup berbagai jenis produk, mulai dari kerajinan hingga produk pangan, seperti daging dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU).
Kolaborasi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Cirebon diharapkan dapat memastikan bahwa fasilitas RPH dan RPU di Cirebon memiliki sertifikasi halal yang lengkap.
Selly juga mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon untuk melihat sertifikasi halal sebagai langkah strategis agar produk mereka dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
“Dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM Cirebon memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, baik dalam negeri maupun luar negeri,” kata Selly bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, menggelar sosialisasi pentingnya sertifikasi halal.
Acara ini diadakan untuk memastikan bahwa produk yang beredar, terutama makanan dan minuman, sesuai dengan syariat Islam.
Inisiatif sertifikasi halal ini diyakini akan memperkuat posisi produk lokal Cirebon, membuka peluang ekspor, dan meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di tingkat lokal maupun global.