Ikuti Kami

Selly Prihatin Akan Kasus Penipuan Umroh di Yogyakarta

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa sistem perizinan dan pengawasan terhadap PPIU perlu terus diper

Selly Prihatin Akan Kasus Penipuan Umroh di Yogyakarta
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina prihatin atas kasus yang menimpa para calon jemaah umrah akibat dugaan penipuan oleh biro perjalanan PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Yogyakarta.

“Peristiwa ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah dengan penuh ketulusan dan harapan,” kata Selly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1).

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa sistem perizinan dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perlu terus diperkuat. Kami mendorong Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan mekanisme perizinan yang lebih ketat serta sistem pengawasan yang lebih efektif, sehingga peristiwa serupa dapat dicegah di masa mendatang.

“Kami juga menegaskan bahwa hak-hak para korban harus menjadi prioritas. Para pelaku perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi VIII akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga menegaskan akan ada langkah kongkret dan berkomitmen untuk menginisiasi dialog bersama Kementerian Agama dan pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat regulasi di sektor ini.

“Salah satu fokus utama adalah memperketat proses verifikasi dan akreditasi travel umrah, termasuk memperkuat sistem jaminan keuangan bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar jemaah terlindungi dari risiko serupa di masa depan,” katanya

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Pastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pendaftaran.

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

“Calon jemaah dapat memanfaatkan kanal resmi Kementerian Agama untuk memastikan izin operasional biro perjalanan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan,” ujarnya.

Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perlindungan jemaah umrah.

“Kami berharap setiap umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah dapat melakukannya dengan rasa aman, nyaman, dan tenang, tanpa khawatir menghadapi kendala yang tidak seharusnya terjadi,” tutup Selly.

Quote