Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai Omnibus Law merupakan terobosan yang tidak sempurna dan harus dikritisi.
Ketika Omnibus Law fokus pada upaya mendorong investasi tumbuh, melalui kritik konstruktif, kita sempurnakan agar unsur keadilan dan pemerataan bisa tumbuh dalam Omnibus Law.
Baca: Pemerintah Layangkan Surpres Pembahasan RUU Omnibus Law
Namun, ujar Deddy, yang terpenting adalah memperkuat basis modal negara agar kemiskinan dan pengangguran bisa tertangani.
“Kalau orang miskin, negara tak punya modal, pengangguran meluap, bagaimana bisa bicara keadilan? Kecuali kita kembali ke jaman dahulu, setiap orang punya tanah/lahan untuk dicangkul untuk memenuhi isi perutnya. Sedikit tambahan untuk bisa beli pakaian dan rumah ala kadarnya,” ujar Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini.
Deddy melanjutkan, yang juga harus didorong untuk masuk dalam Omnibus Law adalah perlindungan terhadap rakyat tempatan (masyarakat adat dan komunitas lokal), kaum buruh dan alam lingkungan. Meski, Deddy menyadari, bahwa ‘mengawinkan’ semua kepentingan itu bukan perkara mudah.
“China melewati semuanya, Barat juga. Tetapi keduanya melalui jalan yang berbeda. Satu melalui kolonialisme yang satunya melalui kapitalisme negara yang ekstensif!” ujar Deddy.
Baca: Pemerintah Serahkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan ke DPR
Deddy menambahkan, mereka yang menolak Omnibus Law juga harus memikirkan aspek lain di luar kepentingan kelompoknya. Dia menekankan, yang kita cari adalah titik temu yang berguna bagi sebanyak mungkin rakyat dan untuk kepentingan jangka panjang.
“Negara itu dijalankan oleh kekuasaan pemerintah dan parlemen serta berbagai lembaga negara lainnya. Negara ada oleh, untuk dan karena rakyatnya. Tetapi sebuah kebijakan publik tak akan pernah memuaskan semua orang!” ujarnya.