Ikuti Kami

Sengketa Tanah di Puskesmas Pahandut, Sigit Widodo Minta Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Berlangsung

Sengketa tanah yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut kini tengah mencapai titik akhir.

Sengketa Tanah di Puskesmas Pahandut, Sigit Widodo Minta Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Berlangsung
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo. ANTARA/Rajib Rizali.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo mengingatkan sekaligus meminta pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut, yang berlokasi di Jalan Darmosugondo, harus tetap berjalan sekalipun saat ini tengah bersengketa.

"Seperti yang diketahui sengketa tanah yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut kini tengah mencapai titik akhir. MA RI melalui putusan peninjauan kembali (PK) menetapkan lahan itu sah milik ahli waris," kata Sigit, pada Senin (3/3/2025).

Ia mengungkapkan, kasus sengketa ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah, dimana Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki sertifikat sebagai dasar membangun.

Namun seiring berjalannya waktu, lahan di Puskesmas Pahandut kemudian digugat oleh pihak ahli waris hingga seiring berjalannya waktu pihak ahli waris memenangkan sidang tersebut.

"Artinya, pemerintah kota kalah dalam sengketa ini, dan konsekuensinya pasti akan ada penyerahan ke ahli waris. Sementara di lokasi itu ada bangunan berupa puskesmas. Nah ini tinggal bagaimana solusinya, kita tunggu dari pemerintah kota, dari Pak Wali Kota, bagaimana penyelesaiannya," jelasnya.

Legislator Palangka Raya itu juga menyebutkan bahwa ada beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan, seperti membeli tanah dari ahli waris atau memindahkan puskesmas ke lokasi lain.

Namun, Ia menegaskan, agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut tetap berjalan selama proses negosiasi berlangsung, mengingat banyaknya warga yang bergantung pada fasilitas kesehatan tersebut.

"Kalau memang sementara pindah, mohon agar bangunan tetap berdiri dan fungsi pelayanan tetap bisa dilaksanakan. Tinggal bagaimana negosiasi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan ahli waris," ujarnya.

Untuk itu, dia menekankan, pihak yang bersengketa harus bisa memikirkan nasib warga di sekitar yang sangat mengharapkan keberadaan Puskesmas Pahandut untuk berobat.

Politisi dari PDI Perjuangan ini pun berkomitmen bersama jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya akan mengawal kasus ini untuk memastikan adanya solusi yang terbaik antara pemerintah kota dan ahli waris. 

"Bagaimana kita terus mengawal kasus ini, apakah nanti kita adakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) atau langkah lainnya. Yang pasti, pelayanan dasar masyarakat di puskesmas harus tetap bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Quote