Ikuti Kami

Serentak! Menteri Anas Resmikan 26 MPP, Disaksikan Wapres

Dengan diresmikannya 26 MPP tersebut menambah jumlah MPP di Indonesia menjadi 103 MPP.

Serentak! Menteri Anas Resmikan 26 MPP, Disaksikan Wapres
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara serentak meresmikan sebanyak 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Istana Wapres Jakarta bersama kepala daerah masing-masing, Senin (5/12), dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara serentak meresmikan sebanyak 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Istana Wapres Jakarta bersama kepala daerah masing-masing, Senin (5/12), dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin. 

Baca: PDI Perjuangan 'Launching' Logo Resmi HUT 50 Tahun

Dengan diresmikannya 26 MPP tersebut menambah jumlah MPP di Indonesia menjadi 103 MPP. Wapres berpesan tiga hal, salah satunya agar MPP digital segera direalisasi. “Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri, bersama Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) diminta agar menyelesaikan Desain MPP Digital,” ujar Wapres.

Menurut Wapres, keberadaan MPP ini tidak hanya menandakan keberhasilan pemenuhan target tahun 2022, tetapi juga menjadi bentuk konkret hasil kolaborasi antarsektor. Hadirnya MPP mempercepat integrasi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat. 

Sebagai pembina pelayanan publik, Kementerian PANRB diminta untuk merumuskan dan melaksanakan terobosan MPP. “Kementerian PANRB segera rumuskan dan laksanakan terobosan MPP yang lebih dinamis, dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi dan informasi melalui platform digital,” ujar Wapres.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, diperlukan sinkronisasi dan deregulasi semua peraturan-peraturan yang masih tumpang tindih dan berpotensi menghambat integrasi pelayanan publik pada MPP. Wapres meminta Kementerian Investasi agar menyempurnakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS. Selanjutnya, Bappenas dan Kementerian Keuangan diminta memberikan dukungan anggaran untuk peningkatan kualitas pelayanan publik bagi pemerintah daerah, khususnya bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah.

Untuk gubernur, bupati, dan sekretaris daerah, Wapres meminta untuk berkomitmen kuat dan bersama-sama mengintegrasikan berbagai jenis layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu penyelenggaraan MPP di daerah masing-masing.  “Setelah diujicobakan di daerah terpilih, harapannya desain ini dapat segera direplikasi di daerah-daerah lain, sehingga target capaian MPP di semua kabupaten/kota tahun 2024 dapat dipastikan capaiannya,” imbuh Wapres.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan transformasi menuju MPP Digital menjadi keniscayaan untuk semakin menyempurnakan kualitas pelayanan publik di Tanah Air. “Saat ini sebagian pelayanan sudah online, namun belum dalam satu bagian terintegrasi. Pada Januari 2023 kita sudah siapkan beberapa pilot project MPP Digital di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Anas.

Menurutnya, digitalisasi menjadi penting untuk memperkuat e-Government Development Index (EDGI) Indonesia yang diinisiasi oleh PBB. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 77 dunia dengan nilai 0,71. Di posisi puncak ada negara-negara seperti Denmark dengan nilai 0,97.

Dengan optimis, Mantan Bupati Banyuwangi ini menyampaikan, saat ini kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sedang diperkuat, dan bisa semakin meningkatkan daya saing pemerintahan Indonesia berbasis digital di kancah global.

Adapun MPP yang diresmikan adalah MPP Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Kutai Kertanegara, Kab. Banjar, Kab. Bulungan, Kab. Sumenep, Kab. Lumajang, Kab. Nganjuk, Kab. Cilacap, Kab. Brebes, Kab. Rembang, Kab. Grobogan, Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kab. Gunung Kidul, Kab. Kudus, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Manado, Kota Kendari, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

Baca: Puan Minta Dewan Syuro Qatar Lindungi Hak Pekerja Migran RI

“Selamat kepada warga di 26 kabupaten/kota yang telah resmi memiliki MPP. Selamat kepada semua bupati dan wali kota. Semoga bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah,” pungkas Anas.

Quote