Ikuti Kami

Sertifikasi Kapal jadi Modal Awal Keselamatan Transportasi

Sertifikasi khususnya pada moda transportasi kapal merupakan modal awal dari upaya penyelamatan transportasi.

Sertifikasi Kapal jadi Modal Awal Keselamatan Transportasi
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yoseph Umarhadi saat meninjau karamnya kapal KMP Lestari Maju di Kabupaten Selayar - Foto: Instagram Yoseph Umarhadi

Selayar, Gesuri.id - Komisi Perhubungan DPR RI melakukan peninjauan transportasi di lokasi Kecelakaan karamnya kapal KMP Lestari Maju, di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu. Berbagai penyebab kecelakaan jadi catatan sejumlah Anggota DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yoseph Umarhadi mengungkapan, sertifikasi khususnya pada moda transportasi kapal merupakan modal awal dari upaya penyelamatan  transportasi. Hal itu penting menurutnya dikarenakan, peristiwa tersebut bagai bom waktu yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan bagi siapa saja dan kapan saja.

“Seperti halnya yang terjadi pada Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju yang tidak jelas sertifikasi kapalnya, dari kapal barang diubah menjadi kapal penumpang. Ini perlu penyelidikan yang membutuhkan suatu penelitian yang benar-benar serius, Menteri Perhubungan (Menhub) benar-benar harus mengawasi Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai badan yang mengeluarkan sertifkasi kelaikan kapal,” jelas Yoseph di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/7/2018). 

Yoseph meminta  BKI di dalam mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal harus betul-betul sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau untuk menyeberang laut luas dengan ombak yang bisa mencapai 4 sampai 5 meter dengan menggunakan kapal barang yang diubah menjadi kapal muatan orang, resikonya sangat besar. Saya rasa perlu adanya pengawasan terhadap BKI,” ungkap Politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Selain pengawasan terhadap BKI, Yoseph turut meminta perlu adanya pengawasan terhadap Kepala Unit Pelabuhan atau Syahbandar, apakah sudah berkompeten dalam menjalankan tupoksi kerjanya. 

“Syahbandar ini harus betul-betul  menguasai, karena dialah orang yang menentukan boleh atau tidaknya kapal berlayar. Ketika kapal diperbolehkan berlayar, apakah kapal tersebut sudah memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) misalnya jumlah penumpang, jumlah pelampung, kelayakan kapal dan keadaan cuacanya. Jadi Syahbandar ini harus betul-betul orang yang berintegritas dan profesional menguasai itu,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Yoseph menuturkan regulator dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan maupun Dirjen Perhubungan Laut harus rutin melakukan verifikasi dan inspeksi guna mengetahui sejauhmana setiap pelabuhan itu telah mengikuti SOP atau tidak. 

“Banyak sekali yang harus dibenahi intinya adalah masalah pengawasan, pelaksanaan ketentuan SOP sesuai dengan regulasi yang ada dan tentunya kecakapan dalam semua pelaku di semua sektor transportasi baik syahbandar maupun pemilk kapal,” tandas Politisi Dapil Jawa Barat itu.

Quote