Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan mendukung keputusan pemprov DKI yang menutup tiga tempat wisata di ibu kota yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
Baca: Anies-Zulkifli Hasan Ketemuan Fisik? Mirip Roadshow PKS!
Penutupan itu terhitung mulai 16 Mei hingga 17 Mei 2021, demi penguatan protokol kesehatan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SE Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani Pelaksana tugas Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5).
Sebab, lanjut Gilbert, banyak masyarakat yang susah diatur dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Jika tidak ditutup, masyarakat bakal berbondong-bondong ke sana, dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19," kata dia, Sabtu malam.
Politikus PDI Perjuangan itu mengakui memang keputusan tersebut hal yang berat.
Namun, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hal itu perlu dilakukan.
Baca: Bung Karno: Agenda Zionis di Palestina Tak Perlu Opsi Netral
Ke depannya, Gilbert berharap pengelola wisata perlu memperkuat pengawasan dalam penerapan prokes.
"Pengawasan harus ditingkatkan, ada petugas yang berpatroli. Selama ini tampak berkurang," pungkas Gilbert. Dilansir dari jpnn com.