Jakarta, Gesuri.id - Nama Shintya Sandra Kusuma menggema saat pelantikan anggota DPR di Gedung Nusantara DPR, Selasa (1/10/2024). Di usianya yang baru menginjak 29 tahun, ia berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Mbak Shintya, panggilan akrabnya, merupakan anggota legislatif dari PDI Perjuangan dalam daerah pemilihan Jateng IX.
BaCa: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Shintya menjadi wakil rakyat di Senayan setelah memperoleh total suara 91.305. Di antaranya, Kabupaten Brebes jumlah total suara 85.177, Kota Tegal jumlah suara 1.545, dan Kabupaten Tegal jumlah suara 4.583 pada 14 Februari 2024 lalu.
Diketahui, Shintya mewakili daerah pemilihan (Dapil) IX VJateng meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
Pertama kali duduk di kursi senayan, Ia ingin bermanfaat dalam kiprahnya dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di dapilnya.
Menjadi perempuan yang mewakili dapilnya, Ia berjanji akan rajin turun menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat.
Shintya mengungkapkan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini sehingga ia kembali menjadi anggota DPR RI.
BaCa: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
"Saya ingin memastikan bahwa suara anak muda, yang sering kali diabaikan, dapat diakomodasi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR. Kita membutuhkan undang-undang yang progresif untuk menjawab tantangan zaman, terutama di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini," ujar Shintya.
Dengan dilantiknya dirinya Ia juga ingin membuktikan bahwa wanita juga bisa bersaing duduk di kursi parlemen.
"Saya juga ingin membuktikan jika wanita juga bisa berkontribusi dalam jalannya pemerintahan dan Tidak ada lagi kekerasan pada wanita," pungkasnya.