Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma komitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer dan non-ASN di Indonesia, khususnya di Brebes.
Dalam rapat kerja perdana Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB yang baru, Rini Widyantini, Selasa (29/10/2024), Shintya menekankan pentingnya percepatan penataan status tenaga honorer.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
“Kami dari Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024,” tegas Shintya.
“Ini adalah amanat undang-undang yang harus kita realisasikan demi kepastian nasib para tenaga honorer.” ucapnya.
Shintya berharap Menteri PANRB yang baru dapat mencapai target penataan status tenaga honorer dalam 100 hari kerja pertamanya.
“Kami berharap Bu Rini berhasil mewujudkan target ini di kabinet baru, sehingga tenaga honorer di Brebes dan daerah lain segera memperoleh kepastian status,” tambahnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan perubahan nyata dan meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Brebes.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Dukungan terhadap langkah Komisi II juga datang dari Paramitha Widya Kusuma, kakak dari Shintya dan mantan anggota DPR RI.
“Bismillah, semoga langkah ini menjadi jalan bagi semua tenaga honorer memperoleh status yang layak. Lanjutkan perjuangan, Shintya,” ungkap Paramitha, yang juga Calon Bupati Brebes yang berpasangan dengan Wurja.