Ikuti Kami

Siaga Bencana, Bupati Jepara Minta Aparat Siaga 24 Jam

“Jika terjadi bencana, maka dibutuhkan kerja sama saling bahu-membahu menanganinya".

Siaga Bencana, Bupati Jepara Minta Aparat Siaga 24 Jam
Bupati Jepara Dian Kristiandi. (Istimewa)

Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta jajaran di pemerintahannya siaga selama 24 jam seiring dengan sudah semakin meningkatnya intensitas hujan di Jepara. Kesiapsiagaan itu dimaksudkan untuk mengurangi resiko yang mungkin ditimbulkan akibat bencana alam.

Baca: Adian Klarifikasi Erick Thohir Upaya Adu Domba Kawan Erick

“Jika terjadi bencana, maka dibutuhkan kerja sama saling bahu-membahu menanganinya. Oleh sebab itu, perhatikan dengan betul apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan dalam keadaan siaga,” kata Bupati saat Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan di Aula Museum Kartini, Kamis (18/11).

Jika dalam keadaan siaga, maka BPBD, katanya, harus melakukan koordiansi dengan instansi atau lembaga terkait dan melaksanakaan pemantauan wilayah kecamatan. Untuk Dinsospermasdes harus menyiapkan dapur, tempat pengungsian hingga menejemennya. 

“Untuk para camat harus memantau kondisi di wilayahnya masing-masing dan dilaporkan secara kesleuruhan tiap hari. Jangan sampai camat justru tidak tahu jika ada bencana atau potensi bencana di wilayahnya,” tegas Bupati Andi.

Andi menambahkan, mengingat letak geografis dan kondisi Jepara yang terdiri dari lautan, bukit dan pegunungan, maka jika curah hujan meningkat bisa berpotensi pada kerawanan bencana di sejumlah desa.

“Harapan kita, para stage holders, khususnya para Camat ini saya tekankan. Tidak boleh semenit pun kontak yang bisa dihubungi ini berhenti. Artinya handphone-nya juga harus selalu nyala. Bila mana perlu 24 jam memang dia harus ada di wilayahnya. Jadi mereka harus tahu lebih dulu setiap kejadian,” jelas Andi.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan untuk Kabupaten Jepara terjadi pada Januari 2022. Dengan curah hujan lebih dari 500 mm per bulan.

Sementara itu, berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2020, Jepara masuk dalam kategori daerah dengan resiko bencana tinggi. Di Jawa Tengah, Jepara menempati urutan ke-12. Sedangkan di tingkat nasional berada di urutan 218 dengan skor 148,77. 

Baca: Adian Minta Investigasi Menyeluruh Kebakaran Kilang Cilacap

Rakor ini diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari para camat, perangkat daerah terkait, relawan hingga organisasi masyarakat. Dalam rakor ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Jepara dengan pihak terkait dalam penanggulangan bencana. Beberapa instansi tersebut diantaranya gerakan Pramuka Kwarcab Jepara, Yaysan SAR Jepara, GP Ansor, PMI, PCNU, Pemuda Pancasila, PD Muhammadiyah hingga RAPI Jepara.

Quote