Ikuti Kami

Sidak Layanan Disdukcapil, Dhito Temukan Hal Ini

Dhito mendapati banyak antrean warga karena sistem layanan yang masih manual, sehingga minta agar diubah digital.

Sidak Layanan Disdukcapil, Dhito Temukan Hal Ini
Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana.

Kediri, Gesuri.id - Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dan mendapati banyak antrean warga karena sistem layanan yang masih manual, sehingga minta agar diubah digital.

"Yang agak ironi di dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri), ada salah satu bagian ruangan kalau mengurus, mengubah KK di akta masih manual. Dokumen yang jumlahnya jutaan masih di cek oleh dua atau tiga orang, makanya akhirnya menimbulkan kerumunan dan proses pengurusannya lama," katanya di Kediri, Jumat (30/4).

Bupati sidak ke Dispendukcapil Kabupaten Kediri serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri. Bupati dialog dengan warga yang ikut antre mengurus berkas di instansi yang kantornya saling bersebelahan itu. Namun, di bapenda relatif tidak ada persoalan. Beberapa pengurusan misalnya adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) hingga pajak juga relatif baik.

Baca: Loloskan WNI Dari India, Pemprov DKI Wajib Turun Tangan!

Namun, hal itu berbeda dengan Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Warga masih menunggu lama untuk pengurusan berkas. Bupati meminta agar pengurusan bisa dipercepat.

"Ini yang saya minta kepala dinas untuk dipercepat. Jadi, sebenarnya dalam mengecek dokumen sudah tidak lagi waktunya mengecek dengan manusia. Jumlah jutaan itu sudah harus dengan data base," kata dia.

Lebih lanjut, Mas Bup, sapaan akrabnya juga meminta agar kepala dinas terkait segera melakukan pendataan besaran anggaran untuk program digitalisasi dalam pengurusan dokumen.

"Saya minta dimulai hari ini nanti diajukan besaran anggarannya. Kita mulai geser dari ke digitalisasi atau data base semua. Tadi yang dijadikan persoalan, kalau akte itu di bawah 2014, mereka kesulitan. Artinya tujuh tahun lalu dengan tumpukan dokumen banyaknya tidak bisa. Saya sampaikan tidak ada alasan buat pemerintah mau tahun 2011, 2010, 2002, 2001 harus tetap dilayani dengan cepat dan baik. Makanya solusinya harus mulai data diubah dari kertas menjadi dokumen disimpan di komputer," kata dia.

Terkait dengan calo, ia juga berharap tidak ada praktik calo di instansi yang ada di Kabupaten Kediri. Namun, dengan pengetatan diharapkan lama-lama praktik calo akan hilang.

Baca: Pelayanan Publik, Eri Tekankan Reformasi Birokrasi

Bupati juga sempat dialog dengan warga yang hendak mengurus surat-surat di Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Beberapa warga mengeluhkan lama menunggu petugas untuk mengurus berkasnya. Bahkan, warga harus datang sejak pagi.

Namun, setelah diurus petugas akhirnya diketahui berkas yang bersangkutan ternyata bermasalah. Antara berkas di KTP dengan berkas lainnya ada nama yang tidak sama, sehingga harus dibenahi terlebih dahulu. Untuk sementara, warga bersangkutan diperbaharui KTP miliknya dengan data yang benar.

Quote