Denpasar, Gesuri.id - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Sihar P. H. Sitorus menyatakan perlindungan hak anak perlu menjadi prioritas utama di berbagai belahan dunia melalui kebijakan penganggaran negara yang tepat.
Pasalnya, anak adalah generasi penerus dan tumpuan masa depan bangsa.
Baca: PDI Perjuangan: Desa Sumber Kepribadian Bangsa
“Dalam pertemuan ini, pada umumnya semua negara ‘care’ terhadap perlindungan hak anak. Sekarang, tinggal bagaimana memprioritaskan dan memformulasikan agar anggaran bisa memadai untuk melindungi anak,” tutur Sihar ditemui usai mengikuti diskusi panel ‘Leveraging Parlimentary Budgeting Powers for Children’ pada gelaran acara Inter-Parliamentray Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3).
Dalam diskusi yang diselenggarakan IPU berkolaborasi dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) itu, Sihar memaparkan Indonesia telah menganggarkan sebesar Rp33 triliun dengan melibatkan 20 kementerian dan lembaga terkait untuk melindungi hak anak-anak. DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat Indonesia terus berupaya memperluas wawasan untuk melahirkan kebijakan yang menyeluruh sekaligus tepat sasaran.
Mendukung semangat tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengajak UNICEF bekerja sama dengan DPR RI.
Baca: Puan Tegaskan RUU TPKS Lindungi Perempuan dan Anak
Melalui komisi-komisi terkait diharapakan dapat menyampaikan hasil penelitian sekaligus program perlindungan hak anak yang lebih komprehensif sekaligus berdampak nyata.
Baginya, kehadiran UNICEF bisa menjembatani kesenjangan pemahaman perlindungan hak anak, di tingkat nasional hingga tingkat pedesaan di Indonesia.
“Kami mengajak UNICEF datang ke DPR RI untuk menyampaikan masukan, penelitian, dan insight pemahaman penanganan masalah terkait anak. Bagi kami, anak adalah masa depan bangsa,” tutup Sihar.