Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Simson Simanjuntak menanggapi pelarangan ibadah terhadap umat Kristen di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), baru-baru ini.
Simson mengaku heran, peristiwa pelarangan beribadah masih marak juga terjadi di wilayah Sumut.
Baca: Resmikan Gereja, Bupati Sanggau: Ini Kebanggaan
"Padahal provinsi Sumut selama ini terkenal salah satu daerah yang paling heterogen dan toleran terhadap keberagaman Suku, agama dan golongan," ujar Simson, Kamis (24/2/2022).
Simson pun mengutuk peristiwa pelarangan rumah ibadah yg terjadi di Desa Laut Dendang itu.
Dia mendesak Pemerintah dan aparat keamanan turun tangan.
"Pemerintah dan aparat harus turun untuk menjamin kebebasan menjalankan ibadah bagi semua penganut agama di manapuh berada, termasuk di Desa Laut Dendang itu," ujarnya.
Simson pun meminta Pemerintah Daerah atau Bupati setempat tidak mempersulit perizinan Gereja yang akan dibangun di Desa Laut Dendang itu.
"Pemda itu seharusnya mempermudah perizinan warga yang mau membangun rumah ibadah," tambah Ketua Bidang Politik DPP Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) itu.
Seperti diketahui, pelarangan beribadah di Desa Laut Dendang itu dilakukan, setelah muncul Surat keberatan warga Dusun IX Kenanga Desa Laut Dendang tanggal 3 Februari 2022 tentang pelaksanaan peribadatan yang rutin dilakukan setiap Minggu.
Baca: Gus Nabil Ingatkan BPJS Jangan Beratkan Masyarakat
Lalu setelah dua kali petemuan mediasi antara tokoh masyarakat, pihak panitia pembangunan Gereja, BPD, FKUB dan Kepala Desa setempat, dihasilkan keputusan bahwa 'tidak dibenarkan melaksanakan ibadah sebelum ada izin dari Bupati'.
Izin itu terkait bangunan yang direncanakan untuk rumah ibadah tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Surat yang ditandatangani Kepala Desa Laut Dendang Suwardi. Surat itu terbit pada 22 Februari 2022.