Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bantuan langsung tunai (BLT) berupa minyak goreng dan uang Rp3 juta kepada masyarakat, hanya program jangka pendek.
Baca: Titik Nadir Janji Manis Anies Baswedan, Banyak Program Gagal
Itu ditegaskannya terkait Partai Demokrat yang menyindir Presiden Jokowi yang dulu tidak setuju dengan program BLT mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun kini juga melakukannya.
"Dalam pandangan kami, BLT yang diberlakukan sekarang terutama BLT minyak goreng itu adalah BLT yang bisa diberlakukan dalam jangka pendek," ujar Rifqi, Selasa (5/4).
Rifqi menganggap program BLT minyak goreng yang dilakukan Jokowi dilakukan jangka pendek sambil membenahi tata kelola dan niaga. Tak menutup kemungkinan BLT minyak goreng disetop sudah ada perbaikan tata kelola.
Rifqi juga menekankan bahwa PDI Perjuangan akan terus mengawasi dan mengkritik pemerintah agar memperbaiki kebijakan terkait minyak goreng.
Menurut dia, pemerintah perlu mengutamakan pemenuhan kebutuhan domestik sebagai salah satu bentuk kedaulatan ekonomi. Terlebih, Indonesia adalah penghasil sawit terbesar di dunia.
"Karena negara tidak boleh kalah dengan pengusaha-pengusaha atau bahkan mafia migor yang sekarang ada," tambah Rifqi.
Untuk diketahui, Jokowi menyatakan akan enyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa minyak goreng dan uang tunai bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
Baca: Yuke Yurike: Rp400 Miliar Sumur Resapan DKI Jakarta Dicoret!
Merespons hal tersebut, Petinggi DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai kebijakan itu kontras dengan sikap Presiden Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang mengkritik BLT era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kamhar menduga kritik Jokowi terhadap program BLT saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI, bertujuan membangun citra bisa lebih baik dari pada pemerintahan SBY.
"Akhirnya waktu yang kemudian membuktikan jika dibandingkan dengan pemerintahan Pak SBY rezim sekarang ini banyak mengalami kemunduran, tak hanya di bidang politik dan hukum, termasuk pula di bidang ekonomi," kata Kamhar. Dilansir dari cnnindonesiacom.
Kurator: Syahrul