Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, menilai skandal kasus Jiwasraya adalah upaya perampokan sistemik.
Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan dan mengancam kedaulatan negara.
Baca: Deddy Sitorus: Krisis Jiwasraya Sejak Tahun 1998 & Berlanjut
“Patut diduga ada penyimpangan yang dilakukan secara sistemik, penuh pengetahuan, dan kesengajaan. Bahasa lain kita juga melihat ada perampokan. Ini harus dilihat juga dari sisi subversifnya. Ada tidak kejahatan subversif terkait asuransi Jiwasraya ini,” ujar Arteria Dahlan dalam keterangannya, Senin (20/1).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap upaya penegakan hukumnya tidak saja menghukum pelaku seberat-beratnya, tapi mengedepankan keadilan yang sesungguhnya bagi para pencari keadilan, dalam hal para nasabah Jiwasraya.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga menganggap kasus kerugian yang dialami Asuransi Jiwasraya terjadi karena dirampok oleh sejumlah oknum.
Hal ini menyebabkan ribuan nasabah dirugikan.
Kini, Jiwasraya harus menanggung total kewajiban hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang ini disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.
“Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya, lebih tinggi karena enggak kecil,” kata Rieke di Jakarta, belum lama ini.
Bobroknya Jiwasraya mulai mengarah kepada para direksi lama karena beberapa kebijakan yang diambil sangat merugikan perusahaan.
Baca: Hendrawan: Korupsi Jiwasraya Tanggung Jawab Manajemen Lama
Beberapa di antaranya memberanikan diri untuk berinvestasi reksa dana dan saham dalam jumlah yang sangat besar dengan pilihan yang berisiko tinggi, yakni dengan porsi mencapai 50 persen.
Hasilnya, ketika jatuh, banyak saham dan reksa dana yang dibeli jatuh dengan nilai Rp 50/saham alias saham gocap.