Ikuti Kami

Soal Guru SMAN 58 Radikal, Ima: Pecat Biar Jera! 

TS, guru di SMA Negeri 58 Jakarta yang berkampanye atau mengajak murid-muridnya untuk memilih ketua OSIS seagama. 

Soal Guru SMAN 58 Radikal, Ima: Pecat Biar Jera! 
Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Ima Mahdiah.

Jakarta, Gesuri.id - Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Ima Mahdiah mendorong agar sanksi pemecatan dijatuhkan kepada guru di SMA Negeri 58 Jakarta yang berkampanye atau mengajak murid-muridnya untuk memilih ketua OSIS seagama. 

"Sekalian dipecat, jadi bikin efek jera yang lain," kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Ima Mahdiah kepada wartawan, Kamis (29/10).

Baca: Mega Ingin Anak Muda Beradab, Tidak Bakar Fasilitas Umum

Ima mendengar Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberi teguran terhadap guru SMAN 58 berinisial TS itu. Namun menurutnya, teguran saja tidak cukup. Selain pemecatan, bisa juga sanksi yang lebih rendah namun berefek jera seperti pemindahan penugasan.

"Saya minta sanksi tidak hanya ditegur. Kalau ditegur, nanti semakin banyak yang berbuat seperti itu karena berpikir, 'Ah hanya berupa teguran.'," kata Ima.

Ima menegaskan Indonesia bukanlah negara agama, maka pendidik-pendidik generasi muda juga tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap murid-muridnya. Menurutnya, itu adalah bentuk diskriminasi.

"Ini kan guru konteksnya, membahas mengenai Ketua OSIS, di mana-mana mau Ketua OSIS, mau gubernur, selagi punya kapasitas yang oke, kenapa nggak? Tapi di satu sisi malah bawa-bawa agama. Menurut saya ini tidak pantas," kata Ima.

Baca: Soal Karikatur Nabi, Anton Charliyan Kecam Presiden Prancis

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono mengonfirmasi kabar viral di media sosial. Seorang guru berinisial TS mengajak murid-muridnya memilih pasangan calon ketua-wakil ketua OSIS yang beragama Islam. Tangkapan layarnya beredar viral.

"Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya," ucap TS dalam grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Quote