Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan mengharapkan kedepannya tidak ada lagi lembaga yang berbuat sewenang-wenang dengan melakukan pemecatan.
Baca: Pemecatan Helmy Yahya Bisa Diselesaikan Dengan Musyawarah
Hal itu dikatakan Sturman dalam RDPU Komisi I DPR RI dengan Helmy Yahya membahas permasalahan pemberhentian Helmy selalu Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
"Maka, agar tidak ada lagi pemecatan semena-mena hanya karena ketidaksesuaian, DPR harus meramu semua yang didengar dari Dewas, Direksi dan pak Helmy untuk merumuskan kesimpulan yang tepat," papar Sturman.
Sturman juga menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika harus menyelesaikan persoalan antara Dirut dengan Dewas TVRI ini.
Baca: Pemecatan Helmy Yahya dari TVRI Akibat Persaingan Bisnis
"Sebab, memang DPR tidak mengangkat Dirut TVRI, meski kedepannya perlu dipikirkan juga untuk DPR memiliki kewenangan itu dalam revisi UU Penyiaran," ujar Sturman.
"Saya harap pak Helmy Yahya tegar dalam menghadapi masalah ini," pungkas Sturman.