Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menegaskan ada tiga hal penting dalam kasus Jiwasraya.
Pertama, Penegakan hukum bagi para pelaku.
Baca: Aria Bima Pimpin Panja Jiwasraya
"Kemudian kedua, menyelamatkan jiwasraya dan pengembalian dana nasabah, " kata Deddy dalam akun Facebooknya, baru-baru ini.
Dan yang ketiga, lanjut Deddy, adalah perbaikan regulasi, pengawasan dan tata kelola industri asuransi. Deddy pun mengungkapkan proses hukum dan korporasi telah berjalan.
"Mengingat proses hukum dan korporasi telah berjalan, maka proses Pansus tidak lagi dibutuhkan," tegas Deddy.
Baca: Eriko: Panja Jiwasraya Lebih Cepat Atasi Masalah
Oleh sebab itu, Deddy menegaskan DPR hanya perlu fokus di aspek perbaikan regulasi, pengawasan dan tata kelola industri asuransi.
"DPR cukup fokus pada poin No.3!"'ujar Deddy.