Ikuti Kami

Soal Laporan Harta Kekayaan Ditargetkan Tuntas Februari 

PDI Perjuangan pernah mengundang KPK untuk memberikan bimbingan teknis pelaporan LHKPN secara elektronik.

Soal Laporan Harta Kekayaan Ditargetkan Tuntas Februari 
Politisi PDI Perjuangan, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta tidak pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018. Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, seluruh anggota fraksinya belum menyampaikan LHKPN karena persoalan bukti-bukti harta kekayaan mereka. 

Baca: Gembong Harap Caleg Termotivasi Taat Lapor Aset ke KPK

"Pelaporan kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki. Itu yang bikin agak lama," ujar Gembong, Jumat (18/1). 

Gembong menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan pernah mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan bimbingan teknis soal pelaporan LHKPN secara elektronik.

Baca: Gembong Tetap Fokuskan Rumah Layak Bagi Warga Jakarta

Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk melaporkan LHKPN tahun 2018. Anggota Fraksi PDI-P sepakat akan sama-sama menyampaikan LHKPN itu paling lambat Februari 2019. 

"Komitmen kita selambat-lambatnya pertengahan Februari sudah menyerahkan (LHKPN) semuanya," kata Gembong.

Quote