Ikuti Kami

Soal Peladang Yang Ditangkap, Utut Minta Ada Pertimbangan 

Utut: Masyarakat yang benar-benar untuk bertani, agar idealnya ada pertimbangan tertentu.

Soal Peladang Yang Ditangkap, Utut Minta Ada Pertimbangan 
Gelombang aksi meminta keadilan terhadap peladang tradisional dan membebaskan mereka dari terjerat kasus hukum. Kali ini, aksi damai solidaritas peladang tradisional Kalteng digelar Bundaran Besar, Polda Kalteng dan di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng , Selasa (10/12) pagi. (TABENGAN/YOHANES)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto merespons adanya peladang di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditangkap akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Baca: Warga Miskin Desa Turun, Utut: Tak Setuju?, Data Menjawab

Utut menilai harus dipisahkan antara pekerjaan berladang atau bertani yang dilakukan secara turun-menurun semata-mata untuk kehidupan, dengan pembakaran lahan untuk memperkaya diri.

"Masyarakat yang benar-benar untuk bertani tadi, agar idealnya ada pertimbangan tertentu,” tegas Utut, Kamis (19/12).

Utut mengatakan hal itu dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Anggota Komisi I DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di kantor Gubernur Kalteng.

Baca: PSBI Diminta Tak Hanya Beri Pendampingan Bidang Ekonomi

Utut mengatakan, kedatangan mereka ingin mendengar berbagai permasalahan terkait dengan keamanan dan beberapa sektor lainnya.

Menurutnya, ada lima pesan dari Pemprov Kalteng yang akan dibawa ke Jakarta.

"Antara lain soal perambahan hutan melalui pembakar atau membakar lahan tadi," ujar Utut.

Quote