Jakarta, Gesuri.id – Kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi V DPR RI mengkritik Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar terkait kelebihan biaya perjalanan dinas Rp 8 miliar.
Kelebihan biaya ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca: Cecar Edy, Sudin Pertanyakan Kelanjutan MIAMARI & PIAMARI
Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Suryadi meminta Abdul Halim merinci kelebihan biaya perjalanan dinas tersebut dan meminta tindak lanjut dari kementerian.
"Karena tidak ada SPJ (surat perjalanan dinas) atau karena kelebihan bayar? Kalau tidak ada SPJ selesai, bisa disiasati. Tapi kelebihan bayar 8 miliar suatu yang luar biasa. PPK pengelola perjalanan dinas perlu dikoreksi kembali," tegasnya.
Sedangkan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Herson Mayulu meminta Abdul Halim meningkatkan pengendalian internal.
Baca: Ekspor Benih Lobster, Kader Banteng Cecar Menteri KKP
Ia menilai para Sekretaris Dirjen Kemendes perlu bertanggung jawab karena mengelola biaya perjalanan dinas.
"Ini harus ada perhatian dari para Sekretaris Dirjen yang mengelola ini. Padahal BPK sudah memberi petunjuk transportasi bagaimana, uang harian gimana, tiket pesawat. Ini yang buat kadang kala kekeliruan dalam mencatat," imbuhnya.