Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan keberadaan Pemprov DKI di PT Delta supaya dapat mengatur sehingga tidak semakin liar.
“Nah PT Delta, pemerintah masuk di situ supaya mengukur minumnya sejauh mana sih? Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar,” kata Pras, Selasa (2/3).
Baca: Budiman Sudjatmiko Rajai Survey COPS, Djarot Apresiasi
“Jadi enggak ada alasan, bukan masalah, sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu,” ujar Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Warganet menanggapi hal ini dengan menuliskan berbagai macam tanggapan.
“Apa dapat deviden pribadi apa gmn sampe keras banget,” tulis akun @jusbibkik.
“Takut jatah mabuk kurang,” tulis akun @khoirulularkan.
“Apa ada aliran dana air miras yg khusus mengalir padanya? yang bikin dia keukeuh mabuk miras,” tulis akun @anikeanwartika1.
Tak hanya itu, ada pula yang membalikkan pendapat Pras tersebut.
“Memantau konsumsi miras dgn cara punya saham? Terus kalau memantau prostitusi apa kudu harus punya saham di lokalisasi juga? Memantau narkoba punya ladang ganja, gitu? ” tulis akun @AhmadN450r1.
Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal soal investasi minuman keras, resmi dicabut oleh Presiden Jokowi.
Berkaitan dengan hal ini, Cholil Nafis selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik investasinya di perusahaan miras.
Hal ini ia sampaikan melalui cuitan yang ia bagikan pada akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, Rabu 3 Maret 2021.
“Saya sangat berharap Pemda dan DPRD DKI segera menarik investasinya di miras itu. Tidak elok uang rakyat diinvestasikan kepada yang meracuni umat,” ujar Cholil.
Cholil juga menyampaikan hal ini agar terwujudnya sila pertama dalam Pancasila.
“Menjauhkan rakyat dari miras itu untuk kepentingan bangsa dan negara dengan spirit agama. Inilah maka hakikat sila Ketuhanan Yang Maha Esa,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya penjualan saham di PT Delta (perusahaan minuman beralkohol) merupakan salah satu janji Gubernur Anies Baswedan pada masa kampanye Pilkada DKI 2017.
Cuitan tersebut kemudian direspon oleh warganet, banyak yang mengungkapkan bahwa permasalahan investasi Pemprov DKI yakni tidak disetujui oleh DPRD.
Baca: Wali Kota Bobby Perlu Perhatikan Ekstra Ini, Termasuk Banjir
Hal ini disampaikan oleh Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dikutip dari CNN Indonesia, Riza mengatakan “Kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD,” ucap Riza, Senin 1 Maret 2021.
Diketahui sebelumnya, Anies telah menyebutkan bahwa Pemprov DKI sudah 3 kali mengajukan permohonan tersebut namun sampai saat ini belum mendapatkan izin dari pihak DPRD DKI Jakarta.